Hukum

Polres Kuningan Gelar Operasi Simpatik

Apel Gelar Pasukan Operasi Simpatik.

Kuningan Terkini - Satuan Lalulintas Polres Kuningan, mulai hari ini, Rabu (1/3/2017) melancarkan operasi Simpatik di sejumlah titik di Kabupaten Kuningan. Operasi yang bakal digelar hingga 21 hari kedepan ini, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) bagi masyarakat Kabupaten Kuningan.

Kepala Kops Lalu Lintas Polri, Royke Lumowa melalui Wakapolres Kuningan, Kompol Beni Bathara pada apel operasi simpatik menyampaikan, berdasarkan data jumlah pelanggaran lalulintas berupa tilang tahun 2015, sebanyak 5.439.052 kasus dan pada tahun 2016 meningkat menjadi 6.272.375 kasus atau kenaikan trend (15 persen).

“Kerugian materiil tahun 2015 sebanyak Rp 272.314.014.600 dan pada tahun 2016 sebanyak Rp 226.416.414.497,” katanya.

Pada operasi simpatik 2017 kali ini lanjut Beni, ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran operasi. Masyarakat yang melanggar lalu lintas berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus lalu lintas khususnya kendaraan roda dua, pelanggaran rambu-rambu lalu lintas serta pelanggaran batas kecepatan.

"Dengan dilakukannya penegakan hukum terhadap sadaran prioritas tersebut, maka pelaksanaan operasi simpatik diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi," pungkasnya. (l.hakim)


Fishing