Hukum
Dugaan Money Politik Dinilai Prematur
- Detail
- Diterbitkan pada Jumat, 06 April 2018 23:38
- Ditulis oleh Gilang
- Dilihat: 19543
Kuningan Terkini – Ratusan massa gabungan oraganisasi masyarakat yang didominasi FPI Kuningan mendatangi kantor Panwaslu Kuningan, Jumat (06/04/2018). Kedatangan mereka berkaitan dengan proses hukum dugaan money politic yang pada saat ini masih berjalan.. Gabungan oraganisasi tersebut diantaranya, FPI, Pemuda Pancasila dan Kompak Bersatu. Kehadiran mereka diterima langsung ketua Panwas Jubaedi SH beserta didampingi Abdul Jalil Hermawan dan langsung melakukan audiensi di Ruang Sentra Gakkumdu.
Kehadiran mereka awalnya ingin berdialog mengenai proses hukum yang menjerat MB, bukan hanya dengan Panwas Kuningan saja. Akan tetapi bersama juga jajaran Polres dan Kejaksaan Negeri Kuningan, namun perwakilan Kapolres dan Kajari tidak nampak hadir dalam pertemmuan tersebut.
“Kita meminta kepada Panwas agar koordinasikan hasil audiensi ini kepada pihak kepolisan dan kejaksaan, mengingat keduannya tidak hadir pada saat ini. Kedatangan kita untuk berdiskusi untuk kekondusifan Kuningan, kalau proses hukum silahkan lanjutkan,”. Ujar Ketua FPI Kuningan KH Kholidin.
Menurutnya, kedatanganya ke “Panwas, selain ingin melakukan silaturahmi yakni ingin meminta agar ada pembinaan terhadap panwas, baik ditingkat kecamatan maupun desa. Pihaknya meminta agar tidak lagi terjadi proses ketimpangan hukum yang mana proses hukum dianggap lemah dalam pelaksanaannya.
“Mestinya sebelum memasuki meja hijau, duduk bersama guna mencari solusi. Jangan sampai permasalahan hukum yang berjalan saat ini seakan prematur. Sebab, harusnya pemeriksaan bukan hanya melibatkan si pemberi tapi si penerima juga terdampak. Jangan sampai terkesan adanya tebang pilih,” cetusnya. (gio)