Fishing

Pakai Ganja, 2 Pemuda Cipondok Dibekuk

Kam18042024

Last updateKam, 04 Apr 2024 4am

bjb

Hukum

Pakai Ganja, 2 Pemuda Cipondok Dibekuk

Dua Tersangka pemakai ganja digiring petugas kepolisian untuk dimintai keterangannya.

Kuningan (KaTer) - Dua orang pemakai Narkoba jenis Ganja berinisial DA dan AS, warga dusun Ciganda RT.05 RW.02, Desa Cipondok, Kadugede Kuningan, berhasil dibekuk Satuan Narkoba Polres Kuningan. Dua tersangka yang rumahnya bertetangga tersebut, harus rela mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Kuningan, AKBP Harry Kurniawan melalui Kasat Narkoba, AKP Ahmad Nashory kepada sejumlah awak media, Kamis (06/2/2014) menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan sekira pukul 22.30 malam itu Dari tersangka, pihak kepolisian mendapatkan barang bukti berupa 2 linting ganja terbungkus papir. Dua linting ganja siap pakai itu disimpan di dalam bungkus rokok Djarum Super.

“Tersangka DA membeli barang haram seharga Rp 50 Ribu Rupiah dari rekannya bernama AS. Dari pembelian tersebut, tersangka DA mendapat 1 paket kecil ganja yang diracik menjadi 5 linting ganja. Dari 5 linting ganja, 2 diantaranya sudah habis dipakai bersama-sama kemudian 2 linting ganja diserahkan kepada DA dan sisa 1 linting ganja dibawa oleh AS itu sendiri,” bebernya.

DA kata Ahmad, adalah seorang tukang kebun yang bekerja di kebun taman strawbery Palutungan, sedangkan AS berprofesi sebagai pemulung dan sewaktu-waktu bekerja sebagai pengamen jalanan. Dari pengakuan AS, Ia baru 3 kali memakai barang haram jenis ganja tersebut dan mengaku menyesali perbuatannya.

"DA dijerat pasal 111 (1) Jo Pasal 127 (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 sedangkan AS dikenakan pasal 114 (1) Jo pasal 127 (1) huruf a UU Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun kurungan. Ttersangka AS mendapatkan barang haram tersebut dari saudara Tiyan berusia 27 Tahun warga Sukamulya Cigugur Kuningan yang saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya.(AND)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing