Fishing

Kejari Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Kam18042024

Last updateKam, 04 Apr 2024 4am

bjb

Hukum

Kejari Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Prosesi Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kejahatan.

Kuningan Terkini- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan memusnahkan barang bukti kejahatan di halaman kantor Kejari Kuningan, Selasa (09/07/2019). Pemusnahan barang bukti berupa, Minuman keras, Ganja, Obat Terlarang jenis Tramadol, Hand Phone serta lainnya, disaksikan langsung Bupati Kuningan, serta unsur Muspida yang bertugas diwilayah Kuningan.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, L. Tedjo Sunarno, SH, MH, dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat akan menjadi pertanda adanya langkah dan penindakan atas sumber-sumber kemaksiatan, serta penyakit masyarakat. Penyelamatan moral masyarakat adalah tujuan utama dari sebuah proteksi pengawasan dan pengendalian suatu komoditas perdagangan.

“Baik komoditas yang memicu konsumerisme maupun yang mengakibatkan menurunnya kualitas kehidupan masyarakat,” katanya.

Sementara, Bupati Kuningan, H Acep Purnama, SH, MH mengatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kuningan yang terus melaksanakan tindakan pencegahan dan pemusnahan terhadap benda-benda terlarang tersebut.

“Kegiatan pada hari ini merupakan bukti, pemerintah dengan dukungan organisasi dan lembaga kemasyarakatan, konsisten untuk terus berupaya memerangi segala bentuk kemaksiatan yang berpotensi merusak ahklak dan menimbulkan dekadensi moral khususnya dikalangan generasi muda,” pungkasnya.(j’ly)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing