Fishing

PAD Retribusi Pelayanan Kesehatan Harus Diperbaiki

Ekonomi

PAD Retribusi Pelayanan Kesehatan Harus Diperbaiki

Kuningan Terkini – Dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD, Kamis (4/8/2016), DPRD Kuningan meminta pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pelayanan kesehatan diperbaiki. Untuk pencapaian PAD, target retribusi pelayanan kesehatan hanya mencapai 81 persen, yang berasal dari Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan 94 persen dan pelayanan kesehatan RSU Linggarjati 87 persen.

“Tentu patut disayangkan, Pemda perlu diingatkan dalam hal ini perbaikan kedepan,” kata Ketua Pansus Nuzulrachdy, Kamis (04/08/2016).

Pihaknya menilai, salah satu penyebabnya adalah klaim Jamkesmas yang belum diterima. Ia meminta agar Bupati memerintahkan Kepala SKPD terkait agar dalam mengajukan klaim pelayanan kesehatan dilakukan secara tepat waktu. Sekaligus menertibkan pengelolaan pendapatan retribusi pelayanan kesehatan yang menjadi tanggungjawabnya.

“Penyebab umum atas tidak tercapainya realisasi atas target pendapatan daerah khususnya dari sektor PAD yakni penetapan potensi pendapatan khususnya sektor PAD yang kurang didasarkan atas hasil penelitian yang profesional, atau dengan kata lain kelemahan berasal dari sisi perencanaan,” jelasnya.

Ia menilai dengan capaian tersebut, menurutnya diakibatkan belum optimalnya kinerja TAPD terkait dalam menjabarkan perencanaan sebagaimana yang telah ditetapkan.

“Jadi perlu pengawasan dan pengawalan yang lebih optimal lagi di lapangan, untuk menutup pendapatan di tengah jalan,” pungkasnya. (l.hakim)


Fishing