Fishing

Sidang Lanjutan ‘Mopol’, Terdakwa Lemas

Hukum

Sidang Lanjutan ‘Mopol’, Terdakwa Lemas

Sidang lanjutan dugaan money politik di PN Kuningan.

Kuningan Terkini- Sidang lanjutan kasus dugaan money politic (Mopol) di Desa Karanganyar menghadirkan saksi meringankan terdakwa MB, Kamis (05/04/2018). Saksi meringankan terdakwa MB tersebut salah satunya Iwan Setiawan, warga desa Karang Anyar. Menurutnya, dia tidak mengetahui dan melihat MB membagikan amplop.

Iwan mengaku hanya diajak oleh temannya, Fadli untuk hadir dalam acara tatap muka dirumah warga yang diketahui milik Edeng. Akan tetapi, saksi sendiri tidak mengetahui bahwa rumah yang digunakan merupakan rumah Edeng.

“Saya hanya diajak teman, dan tidak tahu apa yang dilakukan didalam (Rumah Edeng,red). Serta tidak melihat terdakwa membagi amplop,” sebutnya.

Saksi terlihat gugup saat ditegur oleh hakim anggota. Sebab dalam keterangan sebelumnya tidak mengenal terdakwa, namun dalam keterangan selanjutnyamemberanikan diri berkenalan dengan terdakwa. Menurut hakim, kesaksian saksi haruslah jujur dan benar. Jika menyebutkan keterangan palsu akan diancam pidana.

Sementara dalam persidangan, terdakwa MB terlihat lemas, bahkan hampir terjatuh ketika akan memberikan keterangan lanjutan. (gio)


Fishing