Fishing

Tekan HIV, Pemerintah Gencar Sosialisasi

Jum19042024

Last updateKam, 04 Apr 2024 4am

bjb

Kesehatan

Tekan HIV, Pemerintah Gencar Sosialisasi

Sosialisasi penanggulangan AIDS

Kuningan Terkini - Untuk penanggulangan penyebaran virus HIV/AIDS yang kian mengkhawatirkan, pemerintah daerah intens melakukan sosialisasi soal bahaya HIV/AIDS kepada masyarakat. Seperti yang dilakukan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kuningan bersama Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kuningan, saat memberikan pemahaman dalam sosialisasi Perda nomor 8 Tahun 2015 tentang Penanggulangan AIDS di KIC kemarin, Rabu (27/1/2016).

Kabag Kesra, Toto Toharudin dalam pemaparannya, Kuningan saat ini telah memiliki Perda nomor 8 Tahun 2015 tentang Penanggulangan HIV/AIDS, sebagai upaya pemerintah dalam penanganan HIV/AIDS di wilayah Kuningan agar lebih jelas dan terarah. Sebab, adanya peraturan tersebut menjadi dasar pijakan hukum dalam setiap persoalan penanganan bahaya HIV/AIDS.

“Misalnya, terkait upaya pencegahan penyebaran HIV/AIDS, penanganan orang dengan HIV/AIDS (ODHA), dan rehabilitasi serta membangun perilaku hidup bersih dan sehat kepada masyarakat,” sebutnya.

Pihaknya juga menilai, sejauh ini KPA juga sudah secara rutin menggiatkan sosialisasi dan penyluhan untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS di masyarakat. Terlebih, dalam setiap kegiatan sosialisasi itu dihadiri unsur pejabat baik pemerintah kecamatan hingga desa, dengan harapan Perda sampai di tingkatan masyarakat.

Sementara Bupati Kuningan, Hj Utje Ch Suganda menyatakan, tujuan dibuatnya Perda Penanggulangan HIV/AIDS di Kuningan untuk menekan hingga meniadakan infeksi HIV/AIDS baru. Bahkan, pemerintah ingin menurunkan hingga meniadakan kematian dan meniadakan diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

“Saya meminta, dengan adanya Perda ini para pemangku kebijakan baik di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan, untuk membangun sinergitas bersama-sama menanggulangi bahaya HIV/AIDS,” pintanya.

Pegiat sosial sekaligus pengurus KPA Kuningan, Asep Sonjaya menambahkan, untuk target sosialisasi kedepan yaitu dilakukan kepada sejumlah instansi pemerintah, sekolah, kampus, dan masyarakat umum lainnya. Tak hanya itu, dalam sosialisasi itu juga bakal melibatkan instansi terkait seperti Satpol PP Kuningan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kuningan.

“Keberadaan Perda Penanggulangan HIV/AIDS ini dinilai efektif untuk penanganan penyakit tersebut di masyarakat. Terutama, menyangkut dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan di daerah,” pungkasnya.(AND)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing