Parlementaria

Gaji DPRD Harus Sesuai Kemampuan APBD

Rapat paripurna DPRD Kuningan

Kuningan Terkini - Terkait usulan eksekutif soal Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Fraksi Partai Golkar DPRD Kuningan menilai perlu penyesuaian terhadap kemampuan APBD Kuningan. Sebab, rencana kenaikan tunjangan anggota DPRD harus sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Hal itu disampaikan langsung jubir Fraksi Golkar, H Yanto Badriyanto SSos saat digelar rapat paripurna tentang PU Fraksi DPRD terhadap Raperda tersebut di Gedung DPRD Kuningan, Rabu (21/7).

Sejalan dengan dibuatnya Raperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kuningan, fraksinya meminta kepada pemerintah untuk bisa menggali potensi-potensi dalam meningkatkan PAD, sehingga struktur pendapatan bisa meningkat secara signifikan.

“Meningkatnya tunjangan anggota DPRD juga harus memunculkan rasa tanggungjawab. Tunjangan bukan hanya menjadi hak para anggota dewan, konsekuensinya kewajiban anggota dewan pun harus mengimbangi hak nya tersebut, yaitu wajib dibarengi kinerja dan produktifitas anggota legislaif,” jelasnya.

Dikatakan, kebijakan ini harus bisa menurunkan bahkan menghapuskan kasus korupsi pada anggota DPRD. Peraturan Bupati yang mengacu pada Perda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kuningan yang sedang dibuat, harus segera dibuat.

Sementara Fraksi PKS melalui jubirnya, Rudi O’ang Ramdhani menyampaikan, bahwa dalam memperhatikan tingkat kemampuan daerah, asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas dan standar harga setempat yang berlaku, untuk pengalokasian tunjangan-tunjangan, maka Fraksi PKS mengusulkan adanya kajian independen sebagai parameter yang berlaku di Kabupaten Kuningan. Kemudian dituangkan dalam perkada sebagai satu kesatuan dari draft Raperda, sehingga legislatif, eksekutif, dan masyarakat pada umumnya memahami bahwa, pengalokasian ini memang seharusnya dan layak diberikan.

“Soal tunjangan reses, kami mempertanyakan apakah dengan sistem yang sekarang digunakan sudah dapat merubah segala sesuatu yang sudah berjalan, baik pembiayaan maupun pengadministrasiannya. Pada penerapan Perda ini, kami berharap agar Pemda dalam hal menetapkan Harga Satuan Barang dan Jasa (HSBJ) benar-benar bisa diimplementasikan,” pungkasnya. (yan)


Fishing