Fishing

Uniku Buka Desain Komunikasi Visual

Pendidikan

Uniku Buka Desain Komunikasi Visual

Rektor Dr. Dikdik Harjadi, SE., M.Si., pada saat konferensi pers di Gedung Rektorat Universitas Kuningan

Kuningan Terkini - Desain Komunikasi Visual (DKV) S1, Magister Manajemen (MM) S2 dan program beasiswa Hafiz Qur’an resmi dibuka oleh Universitas Kuningan (Uniku) pada tahun 2017. Informasi terkait tiga (3) hal itu disampaikan oleh pimpinan Universitas Kuningan (Uniku) yakni Rektor Dr. Dikdik Harjadi, SE., M.Si., pada saat konferensi pers di Gedung Rektorat Universitas Kuningan (Uniku), Jum’at (09/06/2017).

Rektor Universitas Kuningan (Uniku) Dr. Dikdik Harjadi, SE., M.Si., dalam keterangan persnya, mengatakan, untuk tahun ini Universitas Kuningan (Uniku) membuka dua (2) Program Studi (Prodi) baru dan satu (1) Program beasiswa Hafiz Qur’an.

“Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah SWT karena Uniku pada tahun ini bisa membuka dua (2) Prodi baru yakni Prodi Desain Komunikasi Visual (DKV) untuk Strata 1 (S1) dan Magister Manajemen (MM) untuk Strata 2 (S2) serta program beasiswa untuk Hafiz Qur’an,” tuturnya.

Selain itu, Dikdik menjelaskan, untuk Prodi DKV S1 tersebut nantinya akan bernaung dibawah Fakultas Ilmu Komputer (FKom) Universitas Kuningan (Uniku). Sedangkan, untuk Magister Manajemen (MM) nantinya akan bernaung dibawah Sekolah Pascasarjana yang bertempat di Kampus 2 Universitas Kuningan (Uniku).

“Iya, nantinya DKV akan masuk ke Fakultas Ilmu Komputer (FKom) dan Magister Manajemen (MM) akan bernaung di Sekolah Pascasarjana Universitas Kuningan (Uniku),” jelasnya. L

ebih lanjut, untuk program beasiswa hafiz qur’an tersebut, diperuntukan bagi calon mahasiswa dan mahasiswi Uniku yang termasuk syarat umum dan syarat khusus yang sudah ditetapkan oleh pihak Universitas Kuningan (Uniku) itu sendiri.

“Untuk syarat umumnya seperti syarat-syarat masuk ke Uniku pada gelombang pertama. Sedangkan untuk syarat-syarat khususnya adalah Hafiz Al-Qur’an minimal 15 Juz, Siswa/Siswi SMA/Sederajat maksimal lulusan tahun 2016, Diutamakan bagi yang tidak mampu, Yatim atau Yatim Piatu, bersedia menyelesaikan perkuliahan tepat waktu 8 semester dan bersedia mengikuti ketentuan lain yang ditetapkan oleh Uniku,” pungkasnya.(NonaRizky)


Fishing