Kuningan Terkini- Untuk mencapai pelayanan optimal sesuai standar Nasional, saat ini Rumah Sakit Umum (RSUD) Linggajati yang berlokasi di Desa Bandorasa Wetan, Kecamatan Cilimus, sedang mengikuti proses akreditasi. Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dari Jakarta, sejak Kamis (15/11/2018) melakukan penilaian dan mengkaji segala penatalaksanaan rumah sakit.
Saat penilaian, tim KARS yang berjumlah tiga orang mewawancarai Bupati Kuningan H. Acep Purnama dan jajaran Direksi RSU Linggajati terkait administrasi, tenaga kesehatan, sarana prasarana hingga peraturan yang berlaku di RSU Linggajati. Rencananya, tim akan melakukan penilaian selama empat hari.
“Saya optimis, RSUD Linggajati akan memperoleh akreditasi pelayanan standar nasional,” kata Acep optimis.
Kedepan sambung Acep, akan berlanjut pada peningkatan ranking rumah sakit dari yang sekarang kelas C menjadi kelas B. Untuk itu, pemerintah daerah akan terus berupaya agar RSUD Linggajati bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Jika sekarang masih berada pada kelas C, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa naik kelas menjadi B," pyngkasnya.(NR)