Fishing

Raperda LP2B Bakal Segera Disahkan

Jum19042024

Last updateKam, 04 Apr 2024 4am

bjb

Parlementaria

Raperda LP2B Bakal Segera Disahkan

Rana Suparman

Kuningan Terkini - Pembahasan materi Raperda Perlindungan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) yang dikaji Pansus I DPRD Kuningan nampaknya segera mencapai titik final. Pasalnya, dalam waktu dekat Raperda LP2B bakal segera di paripurnakan oleh anggota DPRD Kabupaten Kuningan.

“Terkait Raperda LP2B memang rencananya minggu depan mau disahkan. Tapi, nanti kita juga liat-liat dulu yah,” ucap Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman saat ditemui KaTer di ruang kerjanya, Rabu (25/2/2015).

Sebab lanjut Rana, besok itu DPRD Kuningan juga akan rapat paripurna internal terkait hasil evaluasi peraturan gubernur tentang tata tertib DPRD. Nanti pada saat itu juga bisa digabungkan antara Prolegda dengan LP2B. Jadi, LP2B dengan Prolegda bisa disatukan untuk pengesahan.

“Dalam penetapan LP2B ini sebenarnya kita harus melihat kesiapan dari masyarakat terhadap lahan yang bersedia untuk dijadikan zona LP2B. Kemudian juga kita harus melihat kemampuan APBD didalam memberikan kompensasi kepada zona LP2B,” sebutnya.

Dikatakan, untuk zonasi sendiri belum bisa dilihat berapa areal luasnya lahan. Hal itu akan menjadi agenda yang harus dijalankan. “Tapi setidak-tidaknya kita punya kekuatan di tanah bengkok. Sebab, tanah bengkok bisa dijadikan dalam zona LP2B,” tukasnya.

Sehingga kata Rana, apabila zona itu diamankan maka tidak akan bisa diganggu oleh kepentingan lain. Semoga, kajian yang masih dilakukan oleh Pansus I terkait LP2B bisa segera selesai dalam waktu dua hingga tiga hari kedepan.

“Seperti soal kompensasi kepada masyarakat baik itu sertifikasi, kegunaan tanah, fasilitasi air untuk kemakmuran wilayah tanah tersebut dan lainnya,” pungkasnya.(AND)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing