Parlementaria

Pemilihan Cawabup Kuningan, 14 November

Nuzul Rachdy

Kuningan Terkini - Nuzul Rachdy yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Panitia Pemilihan (Panlih) menyebutkan, saat ini Panlih sudah terbentuk sebanyak 17 orang. Yaitu, Pimpnan dan Wakil Ketua Dewan sebagai Ex Officio dan 13 orang anggota, yang dilakukan secara proforsional.

“Sebelum dibentuk Panlih, ada kesepakatan dari partai pengusung, kemudian DPRD membentuk panitia pemilihan,” kata Politisi dari PDIP ini, di gedung DPRD Kuningan, Kamis (03/10/2016).

Dari pembentukan Panlih sendiri, sebut Nuzul, dihasilkan beberapa tahapan. Hari ini rapat paripurna dengan mengumumkan usulan Bupati tentang calon wakil bupati sisa masa jabatan dan penetapan panlih. Kemudian pada hari Senin, penerimaan pendaftaran, dimana partai penngusung mendaftarkan secara resmi dengan membawa calonnya dibawa ke DPRD.

“Kita melakukan verifikasi berkas calon dan verifikasi partai pengusung.

Selanjutnya penetapan calon oleh panlih. Calon ini harus dituangkan dalam surat keputusan panlih tentang penetapan calon,” jelasnya. Pada tanggal 14 November 2016 nanti kata Zul, adalah pelaksanaan pemilihan calon Wakil Bupati sisa masa jabatan.

“Setelah itu jika tidak ada halangan calon terpilih akan diusulkan ke Depdagri dan Gubernur,” pungkasnya. (l.hakim)


Fishing