Fishing

Perda Penyertaan Modal PDAM Disahkan

Jum19042024

Last updateKam, 04 Apr 2024 4am

bjb

Parlementaria

Perda Penyertaan Modal PDAM Disahkan

Rapat paripurna DPRD Kuningan

Kuningan Terkini – Pada sidang paripurna DPRD Kuningan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Drs Toto Suharto, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 18 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Kuningan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kuningan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) III Yudi Moch Rody SE melalui juru bucaranya Arifudin, Kamis (24/11/2016) menyampaikan, dari hasil pembahasan UU nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 14 Tahun 2015 tentang APBN TA 2016, pemerintah akan memberikan hibah kepada Pemda dalam bentuk non kas, untuk digunakan sebagai dasar penyertaan modal kepada PDAM.

“Penyertaan modal ini dalam rangka mengoptimalkan perbaikan kondisi keuangan PDAM dan penyelesaian piutang Negara pada PDAM. Berdasarkan Kemenkeu RI no PHD-153/PK/2016 tanggal 30 September 2016 tentang Perjanjian Hibah Daerah (PHD), antara pemerintah pusat dengan pemerintah Kuningan,” tuturnya.

Pansus III sepakata agar Raperda bisa segera ditetapkan dalam menjamin kepastian hukum, yang harus disampaikan ke Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI pada 18 November 2016. Namun, hasil konsultasi ke Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI persyaratan administrasi dapat ditangguhkan paling lambat tanggal 28 November 2016.

“Dalam hal ini Pemda Kuningan tidak mengambil tindakan sebagaimana diatur dalam perjanjian hibah daerah non kas, maka pemerintah pusat berhak untuk membatalkan dana hibah non kas dalam rangka penyelesaian piutang Negara pada PDAM. Sehingga, kewajiban PDAM untuk melunasi utangnya kepada Negara masih berlaku,” jelasnya.

Bupati Kuningan H Acep Purnama yang hadir pada rapat paripurna menyampaikan, ditetapkannya Perda tersebut merupakan upaya pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, memberikan hibah dalam bentuk non kas, untuk digunakan sebagai dasar penyertaan modal kepada PDAM.

“Dalam rangka mengoptimalkan perbaikan kondisi keuangan PDAM serta penyelesaian piutang Negara pada PDAM yang bersumber dari penerusan luar negeri. Diharapkan, pelayanan air bersih kepada masyarakat bisa lebih baik. Yakni dengan meningkatkan perpipaan sambungan air bersih secara maksimal, karena kita ketahui bersama beberapa masyarakat di beberapa wilayah bagian di Kuningan masih banyak yang membutuhkan saluran PDAM,” ujar Acep (l.hakim)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing