Parlementaria
Yomanius: Relokasi Harus Diproses Matang
- Detail
- Diterbitkan pada Jumat, 02 Maret 2018 08:57
- Ditulis oleh Handy Ramadhan Editor Tatang Azhari
- Dilihat: 27704
KUNINGAN TERKINI- Tiga hal penting harus diperhatikan dalam menangani korban bencana alam di Kabupaten Kuningan. Yaitu terkait kondisi alam, kondisi masyarakat terdampak, serta bagaimana kemudian recovery-nya. “Tiga hal ini menjadi perhatian kita di provinsi,” ujar Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jabar, H Yomanius Untung, disela mengunjungi korban bencana di Desa/Kecamatan Karangkancana, kepada KaTer, Jum’at (02/03/2018)
Di lapangan, Ia melihat fakta ada persoalan terkait positioning lokasi yang masuk zona merah. Artinya ada daerah bersumbu, tidak boleh lagi dihuni dengan kondisi keterancaman oleh alam. Sebab itu, penting dipikirkan relokasi.
“Yang jadi persoalan, bagaimana penempatan relokasi. Tentu harus diproses matang. Sehingga keputusan relokasi tidak mubazir,” papar Yomanius. Ia mencontoh beberapa tempat relokasi, tempat penggantinya sudah dipersiapkan. Dibuatkan rumahnya, tetapi ternyata tidak di isi. Jadi jika kedepan ada kebijakan relokasi, Ia kembali menegaskan harus diproses matang.
“Ini demi nasib anak kita. Nasib keberlangsungan pendidikannya, tentang kesehatanya. Juga tentang tempat-tempat peribadatanya,” tandasnya.
Yang terpenting untuk jangka pendek, adalah bagaimana memperhatikan kondisi pengungsi. Yang kebetulan secara alamiah tinggal dirumah-rumah saudara mereka. Meski kondisi tersebut, tidak bisa terjadi terus menerus. DPRD provinsi sendiri, berjanji akan mengkaji lebih mendalam terkait relokasi. Relokasi ini penting karena sebagian masyarakat menempati zona merah, yang sudah tidak boleh lagi ditinggali.
“Tinggal menghitung benar dimana akan dilakukan relokasi. Kemudian berapa banyak keluarga, dan bagaimana fasilitasnya. Ini mesti kita pikirkan betul,” tandasnya lagi./han