Pemerintahan
Bupati Tandatangani MoU APIP
- Detail
- Diterbitkan pada Rabu, 18 Juli 2018 04:49
- Ditulis oleh Admin
- Dilihat: 22768
Kuningan Terkini- Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH, MH menandatangani surat perjanjian kerjasama Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) kabupaten/kota se-Jawa Barat dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait indikasi korupsi pada penyelenggara pemerintahan daerah, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Selasa, (17/7/2018).
“Kordinasi APIP dan APH dalam penanganan pengaduan masyarakat, mempunyai landasan hukum yang kuat yaitu mandat Pasal 385 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Sehingga apa yang dilakukan hari ini merupakan kewajiban kita selaku penyelenggara negara untuk menindaklanjuti amanah Undang-undang`,” kata Acep menjelaskan.
Kordinasi APIP dan APH kata Acep, ditujukan untuk menghindari terjadinya perasaan khawatir terhadap penyelenggara pemerintahan dalam bertindak karena takut melakukan kesalahan administrasi yang kemudian dapat dipidanakan. “Dampaknya adalah terhambatnya pembangunan daerah dan melambatnya penyerapan anggaran daerah,” terangnya.
Sementara, Pj Gubernur Jawa Barat, H. Moch Iriawan mengatakan, untuk mencapai tujuan tersebut perlu adanya kemauan dan komitmen dari seluruh penyelenggara pemerintahan daerah. Upaya pencegahan korupsi yang dilakukan tidak akan berhasil tanpa adanya kemauan dan komitmen dari seluruh penyelenggara pemerintahan daerah, baik dari kepala daerah, DPRD, sampai unsur pelaksana.
“Maka, tidak ada cara lain kita meneguhkan komitmen untuk bekerja lebih keras lagi dalam pencegahan korupsi," kata Pj Gubernur.(j’ly)