Pemerintahan
Wabup: ASN Wajib Kerja Disiplin
- Detail
- Diterbitkan pada Selasa, 21 Mei 2019 01:53
- Ditulis oleh Raya
- Dilihat: 16771
Kuningan Terkini- Kedisplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam bekerja, itu hukumnya wajib. Sebab, ASN digaji oleh negara yang menggunakan uang rakyat melalui pajak. Demikian disampaikan Wakil Bupati Kuningan, M. Ridho Suganda SH. M.Si kepada Kuningan Terkini, Senin (20/05/2019).
“Jam kerja ASN sudah ada aturannya, termasuk perubahan selama Ramadhan. Oleh karenanya, jangan mencuri kesempatan untuk berkeliaran. Boleh keluar, tetapi harus ada izin dari atasannya,” kata Ridho menjelaskan.
Tugas utama ASN sambungnya, adalah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Guna mengoptimalkan tugas tersebut, para ASN di lingkup pemkab Kuningan diharapkan agar lebih disiplin dalam bekerja.
“Jika ada ASN yang keluyuran disaat jam kerja tanpa ada surat izin dari atasan, akan ditindak tegas. Ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Satpol PP untuk mengawal peraturan daerah. Salah satunya adalah melakukan pengawasan terhadap ASN,” paparnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah Kuningan, DR. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, penegakan Disiplin ASN akan terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat. "Ya, saya sama apa yang dikatakan Pak Bupati dan Wabup. Akan kami tindak lanjuti secara permanen,” pungkasnya.(Hans)