Fishing

Soal Musda, Golkar Tunggu Putusan Sela

Kam18042024

Last updateKam, 04 Apr 2024 4am

bjb

Politik

Soal Musda, Golkar Tunggu Putusan Sela

Saw Tresna Septiani SH

Kuningan Terkini - Penyelenggaraan Musyawarah Daerah pada partai berlambang pohon beringin, DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kuningan nampaknya harus lebih bersabar. Pasalnya, putusan sela (sementara) yang diajukan ketua umum Aburizal Bakrie (ARB) versi Munas Bali dikabulkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Melihat putusan sela, kita menunggu proses hukum. Kita tunggu lah, itu kan urusan diatas, paling saya menggarisbawahi fokus bekerja,” ucap Ketua Fraksi Golkar, Saw Tresna Septiani SH kepada KaTer saat ditemui di ruang lobi, Selasa (7/4/2015).

Sebelumnya, Ia bersama anggota DPRD Kuningan dari fraksi yang sama mengadakan rapat internal dengan pimpinan partai, dalam melaksanakan pembinaan baik diminta maupun tidak. Hal ini terkait dengan soal putusan sela, sedangkan beberapa waktu sebelumnya juga melaksanakan rapat serupa soal keputusan Kemenhumkam yang mengesahkan Agung Laksono.

“Yang terpenting, kita saat ini fokus bekerja dan menunggu putusan sela. Karena, kita diberi tanggungjawab dan menjadi representatif dari keterwakilan kepercayaan masyarakat. Kita menjaga kondusifitas dibawah sebagai kepanjangtanganan dari partai golkar, karena kita sebagai anggota dewan dari Fraksi Golkar,” ujarnya.

Dalam menyikapi konstelasi di tataran pusat, pihaknya lebih mementingkan untuk terus bekerja dan fokus melayani rakyat. Selaku anggota parlemen daerah yang merupakan representasi rakyat, dirinya memiliki tanggung jawab besar terhadap konstituen.

“Maka dari itu kita di daerah harus fokus bekerja. Kita di Kuningan ini tetap kondusif. Karena di Golkar ada istilah Hubda (Penghubung Daerah) di tiap dapil, maka kita dituntut untuk menyampaikan informasi secara benar khususnya informasi yang berkaitan dengan partai,” pungkasnya.(AND)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing