Fishing

KPU Kuningan Tutup Pendaftaran Caleg

Politik

KPU Kuningan Tutup Pendaftaran Caleg

Partai Demokrat saat mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kuningan.

Kuningan Terkini- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuningan resmi menututp pendaftaran bakal calon legislatif , Selasa (17/07/2018) pukul 24.00 wib. Tercatat, ada 16 parpol yang telah mendaftarkan bakal calegnya ke KPUD Kuningan. Diantaranya, Partai Garuda, Demokrat, PAN, PKS, Perindo, PDIP, Hanura, Berkarya, Golkar, PPP, PKP Indonesia, PKB, Gerindra, dan Partai Bulan Bintang.

Menurut Komisioner KPU Kuningan Divisi Tekhnis, Dadan Hamdani, pendaftaran calon legislatif resmi ditutup. KPU tidak akan memberikan perpanjangan waktu terkait masa pendaftaran bakal calon legislatif yang berakhir hari ini, Selasa, 17 Juli 2018, pukul 24.00 wib.

“Parpol tidak bisa memberikan tambahan berkas nama di atas pukul 24.00 WIB. Namun, parpol masih bisa mengganti nama bakal calonnya, jika bakal caleg yang didaftarkan tidak memenuhi syarat. Misalnya, jika bakal caleg itu mengundurkan diri karena tiga sebab, sakit, meninggal, dan kasus hukumnya telah inkracht,” papar Dadan.

Jika ada kekurangan kelengkapan dokumen kata Dadan, KPU juga memberikan kesempatan pada parpol untuk melengkapi dokumen yang kurang tersebut pada tanggal 22 hingga 31 Juli 2018. "Tidak boleh ada tambahan berkas nama. Hanya boleh melengkapi kekurangan dokumen saja," terangnya.(j’ly)


Fishing