Jum29032024

Last updateRab, 27 Mar 2024 3pm

bjb

Aneka

Perceraian Meningkat, 70% Penggugat Perempuan

Pengadilan Agama Kuningan

Kuningan Terkini - Sedikitnya 15 Gugatan perkara cerai didaftarkan setiap hari oleh warga ke Pengadilan Agama Kabupaten Kuningan di Bulan Juli ini. Alhasil jadwal persidangan pun menjadi padat di beberapa ruangan.

"Ada peningkatan kebanyakan cerai gugat dari pihak istri, alasannya karena faktor ekonomi. Setiap harinya di 3 ruang sidang bisa menangani 20 perkara," Ungkap Abdul Azis, Kabag Humas Pengadilan Agama Kuningan, kamis (18/07/2019).

Kenapa banyak perempuan menggugat cerai? Abdul azis menjelaskan, alasan Ekonomi ini menjadi terbanyak dan selebihnya adalah faktor perselingkuhan, ada juga utang piutang. Dari data yang ada saat ini 70 persen pengugat didominasi kaum perempuan.

"Dari segi pekerjaan, para pengugat dan tergugat umumnya dari kalangan wiraswasta. Meski demikian dalam beberapa kasus di telisik lebih jauh ternyata dibalik alasan ekonomi ada juga perselingkuhan," ujarnya.

Sementara itu, Salah satu Lawyer di pengadilan Agama, Edi Nugraha, S.H., M.Si. menyebutkan, perceraian meningkat bisa dikorelasikan dengan perekonomian secara nasional. "Ada peningkatan, justru sekarang lebih banyak. Alasanya ada karena Ekonomi, dan perselingkuhan ini banyak," ujar Edi.

Banyak kasus gugat cerai karena perselingkuhan ditengarai sebagai akibat modernisasi (komunikasi dan gaya hidup). "Menurut saya sebaiknya mempertahankan rumah tangga. Karena siapapun yang namanya perceraian kan tidak enak. Apalagi perempuan, secara hukum Islam katanya malaikat menangis kalau perempuan gugat cerai," pungkas Edi. (Bubud Sihabudin)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing