Fishing

Polsek Cilimus Bubarkan Resepsi Pernikahan di Desa Sampora

Hukum

Polsek Cilimus Bubarkan Resepsi Pernikahan di Desa Sampora

Polsek Cilimus saar membubarkan resepsi pernikahan di Desa Sampora.

Kuningan Terkini - Untuk ,encegah penyebaran virus Corona Covid-19 di wilayah Kabupaten Kuningan, Polsek Cilimus membubarkan resepsi pernikahan salah satu warga di Desa Sampora, Kecamatan Cilimus, Jum’at (27/03/2020). Pembubaran ini dalam rangka mencegah penyebaran virus corona yang melarang adanya kerumunan massa.

Kapolsek Cilimus, AKP Setyo Aji, didampingi beberapa anggotanya, mendatangi pesta pernikahan yang tepatnya berlokasi di Dusun Pasawahan. Tanpa sungkan Polsek setempat langsung meminta supaya massa segera membubarkan diri. Sebab, pemerintah dan Polri telah mengeluarkan aturan supaya tidak ada kerumunan massa untuk sementara waktu.

“Pemilik hajatan memang sudah mengajukan izin sebelum merebaknya virus corona. Namun, Bhabinkamtibmas dan pihak desa juga telah meminta untuk menundanya. karena undangan telah disebar, jadi pemilik hajat menggelar untuk resepsi akadnya saja," kata Kapolsek.

Semua pihak sambungnya, akhirnya menerima atas keputusan ini. “Alhamdulilah kita sudah sampaikan latar belakangnya dan pemilik hajat dapat menerima dan memahaminya," ungkap Aji.

Lebih jauh Kapolres mengungkapkan, pihaknya menghimbau supaya warga masyarakat dapat mematuhi semua aturan, dengan tidak mendatangi kerumunan massa selama virus corona masih mewabah. “Pernikahan untuk saat ini, sebaiknya dilakukan di kantor KUA dan hanya pihak keluarga saja yang menghadiri. Sebab semua ini kita lakukan untuk memutus mata rantai merebaknya wabah corona, dan ini semua untuk kebaikan kita bersama,” pungkasnya.(Hans)


Fishing