Jum29032024

Last updateRab, 27 Mar 2024 3pm

bjb

Hukum

Cemburu, Suami “Bacok” Kepala Istri

Syahroni

KUNINGAN TERKINI- Kasus kekerasan dalam rumah tangga hingga memakan korban kembali terjadi di Kabupaten Kuningan. Tepatnya di Dusun Marga Sera Rt 04/01 Desa Cidahu, Kecamatan Pasawahan, Rabu (21/03/2018), sekira pukul 02.00. Ialah Hendra (28), warga Kabupaten Tegal.

Diduga cemburu, Ia tega membacok kepala istrinya sendiri, Rizki Aprianingsih (21), warga Desa Cidahu, Kecamatan Pasawahan, Kuningan. “Dari keterangan saksi, Hendra diduga cemburu. Parahnya, sampai tega melakukan kekerasan dengan membacok kepala istrinya,” terang Kasat Reskrim Kuningan AKP M Syahroni, kepada KaTer.

Akan tetapi, kepolisian belum dapat menyimpulkan lebih jauh kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut. Sebab menurut Syahroni, pelaku sendiri hingga kini masih dalam kejaran pihak kepolisian.

"Kita belum dapat menyimpulkan lebih jauh, karena sekarang sedang dilakukan penyelidikan terhadap pelaku. Kebetulan, pelaku masih buron," terang dia lagi.

Korban sendiri ketika ditemukan saksi dalam keadaan berlumuran darah. Ada luka robek di bagian belakang kepala, dagu serta telinga. Diduga korban mengalami kekerasan rumah tangga akibat benda tajam, atau golok.

Saksi kemudian menolong korban, sambil berteriak meminta bantuan tetangga sekitar. Adapun pelaku langsung melarikan diri. “Pelaku dalam pengejaran Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuningan dan Unit Reskrim Polsek Pasawahan,” ujar Syahroni.

Pelaku akan dijerat pasal 5 huruf a jo pasal 44 ayat 1 dan 2 jo UU No 23 tahun 2004 tentang PKDRT. Dari tempat kejadian pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa golok yang diduga kuat milik pelaku pembacokan./gio

Add comment


Security code
Refresh


Fishing