Hukum

Bakamla RI Gelar Konsiyering Kajian Hukum

rapat Konsinyering Kajian Hukum Internasional Bidang Keamanan dan Keselamatan Laut

Kuningan Terkini - Kepala Bakamla RI/Indonesian Coast Guard (IDNCG) Laksdya Bakamla A. Taufiq R., yang diwakili Direktur Hukum Bakamla RI, Laksma Bakamla Eddy Rate Muis, S.H.,M.H., membuka rapat Konsinyering Kajian Hukum Internasional Bidang Keamanan dan Keselamatan Laut, di Aula Mabes Bakamla RI/IDNCG, Jakarta Pusat, Rabu (04/12/2019).

Rapat Konsinyering membahas Kajian Tentang Implementasi Hukum Internasional Bidang Keamanan dan Keselamatan Laut serta Studi Pasal 73 dan 74 Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

Dalam sambutannya, Laksdya Taufiq mengatakan, Kegiatan konsinyering ini diharapkan dapat menjadi media bertukar pikiran terhadap Kajian Hukum Internasional di Bidang Keamanan dan Keselamatan Laut yang saat ini sedang disusun oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.

“Pengaturan tentang kemaritiman erat kaitannya dengan hukum internasional, untuk itu sinkronisasi aturan–aturan dalam hukum internasinal dan hukum nasional harus terus dilakukan guna mencapai Good Order at Sea dengan mengedapankan Rule Of Law,” katanya.

Diakhir sambutannya, Laksdya Taufiq menekankan perlunya membangun keselarasan bersama antara seluruh pemangku kepentingan di laut guna menghasilkan kajian yang komprehensif sehingga dapat memunculkan ide-ide untuk penyusunan perbaikan regulasi.

“Tentunya yang selaras antara Hukum Internasional dan kepentingan Nasional guna mendukung Pembangunan Nasional Indonesia 2020-2024,” pungkasnya.(j’ly)


Fishing