Hukum

Posbakum PN Kuningan Siap Bantu Masyarakat

Ketua PN Kuningan berfoto bersama usai penandatanganan kerjasama.

Kuningan Terkini - Pengadilan Negeri Kuningan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbakum) dengan LBH Pancaran Hati Cirebon di ruang Ali Said PN Kuningan, Selasa (07/01/2020). LBH Pancaran Hati Cirebon yang digawangi sejumlah advokat professional ditunjuk oleh Pejabat Pengadaan dan tim verifikasi penyedia jasa konsultasi posbakum PN Kuningan sebagai Lembaga Pos Bantuan Hukum.

Ketua PN Kuningan, Uli Purnama, SH, MH mengucapkan Selamat atas terpilihnya LBH Pancaran Hati Cirebon sebagai Posbakum di PN Kuningan, dan untuk selanjutnya bermitra dengan PN Kuningan.

"Saya mewakili seluruh keluarga besar PN Kuningan mengucapkan selamat kepada LBH Pancaran Hati Cirebon, sebagai mitra PN Kuningan. Diharapkan, LBH Pancaran Hati bisa menjaga tata tertib yang ada disini dan senantiasa mematuhi hak dan kewajiban yang tertuang dalam klausul perjanjian yang telah dibuat,” katanya.

Sementara, Ketua LBH Pancaran Hati Cirebon, Yanto Irianto, SH, MH mengatakan, LBH Pancaran Hati mengikuti proses tender Posbakum Pengadilan Kuningan melalui internet dengan peserta lelang dari berbagai organisasi Advokat. "Alhamdulillah, kami diberi kepercayaan Pengadilan Negeri Kuningan menjadi yang terbaik dari seluruh peserta tender,” terangnya.\

Lebih jauh Yanto mengungkapkan, anggota Posbakum PN Kuningan berjumlah 16 Advokat yang siap membantu, memberikan informasi hukum dan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Posbakum PN Kuningan siap memberikan layanan berupa pemberian informasi, konsultasi atau advis hukum serta bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan.

"Bagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses informasi dan konsultasi hukum dalam rangka mencari keadilan, jangan segan datang ke PN Kuningan, karena ada layanan gratis yang dapat digunakan secara cuma-cuma bagi masyarakat yang kurang mampu,” pungkasnya.(NonaRizky)


Fishing