Jum29032024

Last updateRab, 27 Mar 2024 3pm

bjb

Parlementaria

Legislator Baru, Stempel Eksekutif?

Sujarwo.

Kuningan Terkini - Berubahnya komposi pemenang Pileg 2019 di Kabupaten Kuningan, dipastikan akan berpengaruh terhadap 'irama' yang akan dimainkan para legislator di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kuningan. Terutama, berkaitan dengan fungsi kontrol kepada eksekutif.

Hal ini diungkapkan pemerhati kebijakan dan politik Kuningan, Sujarwo yang akrab disapa mang Ewo kepada Kuningan Terkini, Minggu (25/08/2019).

“Jika pada periode sebelumnya legislatif dipimpin seorang yang berangkat dari dunia 'pergerakan', Rana Suparman, masih memiliki 'nyali' untuk berbeda dengan apa yang menjadi 'syahwat' Lembaga Esekutif. Hal tersebut ditunjukan dengan tidak disahkannya Raperda RDTR hingga akhir masa baktinya,” katanya.

Tidak disahkannya Raperda RDTR oleh legislatif masa bakti 2014-2019 kata mang Ewo, tentunya disertai dengan argumen yang dapat dipertanggungjawabkan. Keberanian seorang Rana Suparman menolak Raperda RDTR, mendapat dukungan penuh dari jajaran Wakil Ketua DPRD Kuningan yang iisi, H. Kokom (PKS), H. Uci Sanusi (Golkar) dan Toto Suharto (PAN).

Sementara, Nuzul Rachdi yang diprediksi memimpin DPRD Kuningan dan kemungkinan besar bakal didampingi HJ. Kokom (PKS), H. Ujang Kosasih (PKB) dan H. Dede Ismail (Gerindra), peran dan Fungsi DPRD selama masa baktinya hingga 2024, masyarakat Kuningan berharap legislator baru tersebut tidak hanya sebagai 'stempel' Eksekutif (Pemkab).

“Jika keberadaan lembaga Wakil Rakyat yang terhormat itu, hanya berkutat pada sikap untuk 'melegalkan' segala 'hasrat' Eksekutif, dikhawatirkan akan memunculkan sikap 'arogansi' Pemkab dalam mengeluarkan Kebijakan yang jauh dari Kebijakan yang bernilai Kebajikan bagi masyarakat,” pungkasnya.(j’ly)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing