Parlementaria

Anggota DPRD Kuningan 2019-2024, Resmi Dilantik

Prosesi pelantikan anggota DPRD Kuningan 2019-2024.

Kuningan Terkini - Sebanyak 50 orang anggota DPRD Kuningan periode 2019-2024 resmi dilantik dalam rapat Paripurna Istimewa DPRD Kuningan, Senin (09/09/2019). Dipandu ketua Pengadilan Negeri Kuningan, seluruh anggota DPRD Kuningan terpilih diambil sumpahnya sesuai dengan uu nomor 23 tahun 2014.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kuningan, disaksikan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, Wakil Bupati, H. M. Ridho Suganda, Sekda Kuningan DR. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Perwakilan DPRD Provinsi Jawa Barat, Kepala SKPD, Perwakilan dari masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH, MH mengatakan, sumpah jabatan anggota DPRD Kuningan ini, sesuai dengan uu no 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah. Dimana, sebelum memangku jabatan, anggota DPRD kabupaten/kota harus mengucapkan sumpah secara bersama-sama.

“Alhamdulillah, ketentuan tersebut baru saja dilaksanakan. Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengucapkan selamat atas dilantiknya bapak Ibu sekalian Anggota DPRD Kabupaten Kuningan masa jabatan 2019-2024,” katanya.

Sejak saat ini kata Acep, seluruh anggota DPRD Kuningan mengemban tanggung jawab yang besar. Banyak pekerjaan rumah bangsa ini termasuk di dalamnya Jawa Barat yang harus segera diselesaikan melalui kerja dan pengambilan keputusan, dengan mengedepankan kepentingan rakyat serta sejalan dengan peraturan perundang-undangan dan azas azas keadilan.

“Dalam kaitan itu, bapak ibu anggota dewan akan menjadi harapan bagi rakyat dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan hidupnya, dalam menegakkan supremasi hukum serta dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani,” terangnya.(j’ly)


Fishing