Pemerintahan
Diskominfo Kuningan Luncurkan Aplikasi SISUMAKER
- Detail
- Diterbitkan pada Rabu, 15 Juli 2020 09:45
- Ditulis oleh Admin
- Dilihat: 16723
Kuningan Terekini - Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) secara resmi melaunching sekaligus sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Surat Masuk dan Surat Keluar (SISUMAKER) danj sertifikat elektronik bagi SKPD da Kecamatan se-Kabupaten Kuningan di Hotel Horizon, Selasa (14/07/2020).
Menurut Kadiskominfo, Drs. Teddy Suminar, aplikasi SISUMAKER ini bertujuan untuk mendorong pengimplementasian E-Government serta menunjang kelancaran tata kelola surat-menyurat seluruh SKPD dan Kecamatan se-Kabupaten Kuningan.
“Diterapkannya Aplikasi SISUMAKER dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan adalah untuk memberi kemudahan dalam pengelolaan administrasi persuratan. Hal tersebut dalam rangka mendorong terwujudnya E-Government untuk memberikan pelayanan publik yang optimal,” katanya.
Selain itu kata Teddy, aplikasi SISUMAKER ini untuk mewujudkan pelayanan yang baik serta memberikan pelayanan dengan cepat kepada masyarakat, terutama dalam hal administrasi surat-menyurat, maka Pemkab Kuningan akan mulai menerapkan aplikasi SISUMAKER dengan disertai penerapan Sertifikt Elektronik untuk keamanan datanya.
Sementara, Wakil Bupati Kuningan, HM Ridho Suganda, SH. M.Si mengapresiasi dan mendorong penuh langkah Diskominfo untuk mulai menerapkan aplikasi SISUMAKER dan Sertifikat elektronik dilingkungan Pemkab Kuningan. Karena, dengan memanfaatkan teknologi informasi, maka pelayanan kepada masyarakat akan berjalan lebih cepat, efektif dan efisien.
"Saya ucapkan terima kasih kepada BSRE dan Diskominfo Kota Tanggerang Selatan yang sudah mau bekerja sama dengan kami (red_Pemkab Kuningan). Dengan harapan, kedua aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Pemkab Kuningan, sehingga dapat memudahkan pemantauan terhadap keberadaan suatu surat untuk kemudian dapat ditindaklanjuti secara efektif dan efisien serta terjamin keamanannya," imbuhnya.
Kedepan sambung Wabup, surat menyurat tidak lagi dilakukan secara manual tetapi sudah menggunakan system digital. Untuk itu perlu ditunjang dengan sarana dan prasarana IT yang memadai termasuk jaringan internet di masing-masing SKPD.
"Untuk mewujudkan pemerintahan Good Governance, Pemkab Kuningan harus melakukan upaya keras dan akselerasi dari seluruh element pemerintah daerah. Pemanfaatan Teknologi Informasi (IT) merupakan hal yang wajib dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan yang efektif dan efesien,” pungkas Wakil Bupati.(j’ly)