Sel19032024

Last updateRab, 13 Mar 2024 8pm

bjb

Pemerintahan

Diduga Nepotisme, Direktur PDAU Kuningan Layak Dimundurkan?

NAna Mulyana Latif

Kuningan Terkini - Desakan mundur kepada Direktur PDAU Kuningan yang semakin kencang disuarakan, bukan tanpa alasan. Selain tidak memiliki terobosan, Direktur PDAU Kuningan disinyalir telah melanggar PP 54 tahun 2017. Demikian disampaikan bendahara Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Cabang Kuningan, Nana Mulyana Latif, Minggu (19/09/2021).

Dalam PP 54 tahun 2017, bab V terkait organ dan pegawai BUMD pasal 30 kata Nana, menyebutkan, setiap orang dalam pengurusan BUMD dalam 1 (satu) Daerah, dilarang memiliki hubungan keluarga sampai derajat ketiga berdasarkan garis lurus ke atas, ke bawah, atau ke samping, termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan.

“Di jajaran PDAU Kuningan, ada dugaan nepotisme. Dimana, ayah dalam hal ini direktur PDAU dan anaknya bekerja dalam satu perusahaan. Jika hal ini benar, maka penyalah gunaan wewenang karena melanggat PP no 54 tahu 2017 tentang organ pegawai BUMD,” tegasnya.

Hal ini sambungnya, ada Potensi timbulnya subyektivitas dalam pekerjaan. Subyektivitas dalam hal ini mencakup beragam hal, mulai dari penilaian kinerja, pemberian reward and punishment, dan sebagainya. Misalnya, ada salah satu pegawai yang memiliki ayah yang sudah menduduki posisi senior di kantor, ketika sang anak tersebut memperoleh promosi jabatan, apakah promosi tersebut murni karena prestasi kerja? Atau turut dipengaruhi posisi yang dimiliki ayahnya?

“Jika penilaian promosi tersebut memang murni dari prestasi kerja, sangat mungkin akan timbul gossip atau omongan yang kurang mengenakkan dari rekan-rekan kerja,” terangnya.

Selain itu tegas Nana yang saat ini menjabat sekjen PEKAT IN Kuningan, juga ada Potensi Kecurangan. “Ini sering terjadi terutama jika menyangkut kedisiplinan misalnya buddy punching dalam absensi atau mengelabui uang reimbursement,” ujarnya.

Untuk itu ucap Nana, tidak berlebihan jika Direktur PDAU Kuningan layak unytk mundur atau dimundurkan dari jabatannya sebagai pimpinan tertinggi di PDAU Kuningan. “Saya minta kepada pemerindah daerah dalam hal ini Bupati Kuningan, untuk sesegera mungkin mengevaluasi pimpinan PDAU Kuningan sekaligus mengauditnya. Sehingga kedepan PDAU Kuningan sehat dan maju sesuai dengan harapan,” pungkasnya.(j’ly)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing