Kuningan Terkini - Ketersediaan prasarana penerangan jalan umum yang memadai dan tersebar di seluruh wilayah khususnya di Kabupaten Kuningan, bertujuan guna mewujudkan konektivitas dan aksesibilitas antar wilayah. Demikian disampaikan Kadishub Kuningan, H. MUHAMAD MUTOFID, SH, MT kepada Kuningan Terkini, Minggu (11/06/2023).
“Tujuan dimaksud, dinilai tepat dan memiliki korelasi dalam rangka implementasi Visi dan Misi Kepala Daerah, yaitu upaya peningkatan kualitas dan pemerataan infrastruktur wilayah yang memadai dan tersebar diseluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Kuningan,” kata HM Mutofid menjelaskan.
Dikatakan, berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi terhadap ketersediaan Prasarana Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kuningan sampai dengan periode November 2022, tercatat secara kumulatif sebanyak 10.071 Titik Cahaya (TC) dengan estimasi mencapai 4.000 Id. Pelanggan, dengan area sebaran berada di 3 (tiga) UPJ/Rayon PT. PLN (Persero) yaitu Kuningan, Cilimus dan Banjar (dalam proses Inv & Ind, red).
Selanjutnya kata Mutofid, melalui realisasi Program Pembangunan Prasarana Jalan pada Ruas Jalan Kota/Kabupaten dalam bentuk Kegiatan Pengadaan dan Pemasangan Prasarana Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan Sumber Pendanaan yang berasal dari Bantuan Keuangan (BKK) sebagaimana yang terdapat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat TA. 2023 sebesar Rp. 117 Milyar Rupiah.
Berdasarkan dokumen rencana/program kerja dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) lanjutnya, rencananya akan di distribusikan pada seluruh desa/kelurahan dalam wilayah Kabupaten Kuningan masing-masing 10 Titik Cahaya (TC) dengan metode rangkaian/jaringan selain objek vital pemerintah, akses wisata, ruas jalan penghubung antar desa ke desa lainnya, desa ke kecamatan lain serta titik lokasi lainnya yang dinilai membutuhkan dengan prioritas usulan kegiatan berdasarkan pertimbangan dan analisa keselamatan bagi pengguna jalan.
“Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan berencana meningkatkan kualitas infrastruktur penerangan jalan umum khususnya di area atau ruas jalan perkotaan. Penerangan Jalan Umum (PJU) dimaksud akan di alokasikan pada ruas jalan Siliwangi, tepatnya dari Bundaran Cijoho sampai dengan Taman Kota,” terangnya.
Dengan terealisasinya rencana/program pengadaan ini terang Mutofid, diharapkan mampu memenuhi kebutuhan PJU di Kabupaten Kuningan, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam RPJMD Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan Tahun 2018 – 2023, yaitu sebanyak 26.000 Titik Cahaya dan telah direvisi menjadi 16.000 Titik Cahaya.
“Harapan kedepannya, melalui implementasi Visi & Misi Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, yaitu dalam rangka peningkatan peran dan pemberdayaan seluruh masyarakat dapat terwujud dengan baik melalui dukungan infrastruktur wilayah yang memadai,” pungkasnya.(j’ly)