Pemerintahan
Tidak Hadir Hari Kerja Pertama, ASN Bakal Disangsi
- Details
- Published on Wednesday, 09 April 2025 09:16
- Written by Admin
- Hits: 2751

Kuningan Terkini - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama kerja usai libur Idul Fitri 1446 H dipastikan akan dikenai sanksi. Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menegaskan hal tersebut saat menjadi Pembina apel pagi di halaman Setda Kuningan, Selasa (08/04/2025).
“Tidak ada lagi kompromi. ASN yang tidak hadir tanpa alasan jelas harus diberi sanksi tegas,” tegas Bupati Dian di hadapan para peserta apel yang juga dirangkai dengan kegiatan halal bihalal bersama jajaran ASN.
Ia menginstruksikan petugas GDD untuk menyisir seluruh perangkat daerah guna memastikan kehadiran ASN terdata secara menyeluruh. Penegakan disiplin, menjadi langkah awal untuk membangun etos kerja pasca Ramadhan. Bupati juga menyampaikan apresiasi terhadap ASN yang tetap bertugas selama masa libur, khususnya di sektor perhubungan, kesehatan, kebersihan, dan ketertiban umum dan Publikasi.
“Berikan penghargaan bagi ASN yang menunjukkan dedikasi tinggi,” pintanya kepada para pimpinan perangkat daerah.
Selain menekankan kedisiplinan, Bupati Dian mengajak ASN menjadikan Ramadhan sebagai momentum pembentukan karakter. Ia berharap para ASN semakin memiliki empati dan semangat melayani masyarakat.
“ASN harus menjadi pribadi yang lebih bermanfaat, bukan hanya menjalankan program, tapi juga memenuhi harapan masyarakat,” pungkasnya.(gg)