Pemerintahan
Mang Ewo: Mutasi Kewenangan Penuh Bupati?
- Details
- Published on Friday, 11 April 2025 01:09
- Written by Admin
- Hits: 4523

Kuningan Terkini - Pasca terpilihnya duet kepemimpinan Dian-Tuti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, penyegaran jajaran birokrat di seluruh tingkatan eselon 2 hingga 4 di lingkup Pemkab Kuningan tidak dapat dihindari. Demikian disampaikan pemerhati kebijakan Kuninghan, Sujarwo, Kamis (10/04/2025).
Terlebih kata Mang Ewo, sapaan akrabnya, saat ini tidak sedikit jabatan yang kosong pada setiap tingkatan eselon pasca datinggal pejabat yang memasuki usia pensiun maupun karena berhalangan tetap (meninggal dunia).
“Siapapun tentunya sudah memahami, jika kebijakan promosi dan mutasi jabatan di lingkup Pemkab, merupakan kewenangan penuh Bupati setelah mendapat 'masukan' dari BKPSDM sebagai institusi (SKPD) yang tupoksinya terkait dengan urusan Kepegawaian,” katanya.
Menurutnya, jika mumcul opini yang mewanti-wanti agar kebijakan promosi dan mutasi birokrat tehindar dari anasir maupun aroma politik, tidaklah mudah untuk diwujudkan. Siapapun tentunya memahami pemegang kebijakannya merupakan hasil proses politik (Pilbup).
“Kalaupun dalam kebijakan promosi muncul indikasi ada birokrat yang ditenggarai terlibat langsung dalam kegiatan Pilbup, saatnya sudah berlalu mempersoalkan hal tersebut,” terangnya.
Untuk itu terang Mang Ewo, jika masyarakat memiliki data konkrit terlait keterlibatan birokrat dalam proses pemenangan duet Dian-Tuti dalam Pilbup 27 November 2024, dilaporkan ke Bawaslu saat pesta demokrasi sedang berlangsung.
“Munculnya wacana yang berisikan desakan kapada Lembaga Legislatif untuk melakukan Interpelasi kepada Bupati, jika dalam proses promosi dan mutasi terbukti ada pelanggaran aturan, tidaklah semudah membalikan telapak tangan,” pungkasnya.(j’ly)