Pemerintahan

DKHI Minta Validasi Honorer K2 Diselesaikan

Udin Jaenal Abidin

Kuningan (KaTer) - DPC Dewan Koordinator Honorer Indonesia (DKHI) Kuningan meminta kepada Pemkab Kabupaten Kuningan dan BKD untuk segera menyelesaikan verifikasi, validasi dan pemberkasan Honorer Kategori II. Pemberkasan yang dimaksud itu harus sesuai dengan batas waktu yang telah dijadwalkan pemerintah pusat pada awal mei lalu setelah mengalami penundaan beberapa bulan.

Ketua DPC DKHI Kuningan, Udin Jaenal Abidin kepada KaTer, Minggu (11/5/2014) mengatakan, DKHI Kuningan juga menyayangkan lambannya pemerintah pusat dalam menyelesaikan verifikasi, validasi dan pemberkasan data tenaga Honorer Kategori II yang seharusnya tuntas pada maret lalu.

“Kami menilai, hal ini seharusnya tidak perlu terjadi. Jika pendataan awal Honorer Kategori II yang dilakukan dengan baik,” kata Udin yang juga salah seorang guru di salah satu sekolah di Kuningan. Menurutnya, tidak ada alasan bagi pemkab untuk menunda-nunda lagi proses pemberkasan. Pemkab juga tidak perlu takut mengusulkan data Honorer Kategori II yang telah lolos ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) jika data sudah lengkap dan sesuai aturan.

Untuk itu, pihaknya meminta agar pemkab mengusulkan pemberkasan Honorer K2 yang lulus ke BKN sesuai dengan PP 48 tahun 2005 dalam pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP), supaya tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Jika hal itu tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan dapat berimbas ke ranah hukum ketika SPTJM (surat pertanggungjawaban mutlak) yang ditandatangani Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.

“Salah satu barometernya, yakni bagaimana pemerintah melaksanakan dan menyelesaikan masalah honorer dengan kualitas rekruitmen CPNS yang lebih baik dan bersih, bebas KKN dan permainan uang. Dengan begitu, CPNS yang lolos memang sesuai dengan ketentuan yang ada. Yakni melalui proses rekruitmen dan seleksi yang jauh lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya.(AND)


Fishing