Kuningan Terkini - Pelaksanaan lelang proyek-proyek pemerintah di Kabupaten Kuningan menuai tanggapan miris dari masyarakat dan rekanan. Pasalnya, hampir seluruh proyek yang dilelang melalui Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sudah ada pemilik atau pemenang lelang.
"Saya melihat dan mendengar langsung kalau proyek-proyek pemerintah sudah ada pemiliknya masing-masing, dan sudah ada pemenang. Artinya LPSE yang dilaksanakan baik e-proc dan non e-proc hanya akal-akalan saja," kataKetua Asosiasi Pertamanan Nasional (Aspertanas) Kabupaten Kuningan, Rudi Iskandar, Jumat (14/11/2014).
Rudi berani mengomentari soal lelang proyek di Kuningan ini berdasarkan informasi banyak pihak dan rekanan (kontraktor,red), dimana proyek tersebut sudah diketahui pemenangnya. Bahkan pemenangnya itu-itu saja.
Menurutnya, memang tak dapat dipungkiri lagi bahwa dugaan korupsi marak dalam proyek-proyek yang didanai pemerintah baik itu melalui Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD). Bahkan, proyek khususnya fisik sudah dijadikan sebagai ladang untuk korupsi dan bagi-bagi proyek.
“Dampaknya dari korupsi itu mengakibatkan mutu dari proyek jauh dari harapan. Karena dikerjakan secara akal-akalan hingga tidak sesuai dengan spek seperti tertera dalam surat perintah kerja yang disepakati antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan pelaksana proyek (rekanan). Selain bermain-main dalam mutu, juga pembengkakan nilai proyek-pun menjadi sumber untuk korupsi,” tandasnya.
Rudi mengungkapkan, praktek curang juga sudah dimulai dari sebelum proyek dikerjakan, dengan cara mengatur rekanan yang akan memenangkan tender. Para pemenang sudah diatur rapi karena rekanan itu merupakan binaan, titipan pihak-pihak tertentu. Jadi pelaksanaan tender yang saat ini dilakukan lewat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) hanya formalitas belaka.
“Rekanan yang sudah ditunjuk sebagai pemenang mendapat informasi luas dan besaran harga kepada rekanan binaan, rekanan ijon, dan rekanan titipan. Sementara pesaing lain yang pure (murni) tidak mendapat informasi, dan aksek-nya-pun terbatas saat melakukan pendaftaran,” katanya.
Selain itu lanjut Rudi, diantara pelaksana proyek yang selalu menang dalam tender, tidak dipungkiri banyak yang melakukan ijon. Dimana pihak rekanan itu memberi panjar kepada Kuasa Pengguna Anggaran guna membiaya kebutuhan dan keperluan pribadi maupun satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Maka sebagai imbalan, rekan ijon itu akan dipastikan mendapat proyek berskala besar yang setelah mendapat proyek, maka pengerjaannya asal-asalan karena uang yang dijadikan ijon akan diambil dari nilai proyek.
“Ini kenyataan yang terjadi di Kabupaten Kuningan, semua proyek sudah dtentukan pemenangnya, pemenangnya pun jadi buat apa ada LPSE, lebih baik bubarkan saja,” pungkasnya.(AND)