Pemerintahan

Disparbud Sosialisasi Bahaya Merokok

Kesenian tradisional meriahkan sosialisasi bahaya rokok.

Kuningan Terkini - Kabupaten Kuningan nampaknya betul-betul tengah berjuang mewujudkan kabupaten konservasi. Pasalnya, pemerintah Kuningan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kuningan menggelar sosialisasi Bahaya Merokok, salah satuny a bagi para pelaku usaha pariwisata di halaman Gedung Perundingan Linggarjati Kuningan, Kamis (18/12/2014).

Sosialisasi bertajuk Mewujudkan Kualitas Udara Yang dan Bersih, Bebas dari Asap Rokok, diikuti sebanyak 400 orang, sebagai salah satu langkah kabupaten untuk menciptakan udara wilayah Kuningan yang bebas asap rokok.

“Tujuan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan kualitas udara yang sehat dan bersih, bebas dari asap rokok di lingkungan pelaku usaha pariwisata di Kuningan,” ucap Kepala Disparbud Kuningan, Teddy Suminar saat ditemui Kater di lokasi sosialisasi.

Dikatakan, para peserta diharapkan dapat meningkatkan produktifitas kerja yang optimal dan pelayanan kepada wisatawan secara professional, serta menciptakan lingkungan yang bebas polusi asap rokok, dalam upaya menjadikan Kuningan sebagai daerah tujuan wisata dan Internasional.

“Kegiatan ini, akan kami monitoring sejauh mana para pengguna jasa pariwisata ini bisa melaksanakan apa yang kita inginkan dari sosialisasi bahaya narkoba ini,” katanya.

Pihaknya berharap, bagi mereka nanti di tempat usahanya bisa memberikan ruang kepada orang-orang yang biasa merokok, dan tidak biasa merokok. Jadi, ada ruangan khusus smoking area dan no smoking area. Bupati Kuningan Utje Ch Suganda diwakili Sekretaris Daerah Yosep Setiawan dalam sambutannya menyampaikan, salah satu misi pariwisata Kuningan yaitu menjadikan Kuningan sebagai daerah tujuan wisata (DTW).

“Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme, bagi pelaku usaha untuk menunjang industri pariwisata di Kuningan, kami mengajak kepada para pelaku usaha bersama sama berkomitmen menciptakan udara bersih bagi kesehatan kita bersama,” ungkapnya.

Oleh karena itu lanjut Sekda, dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap gangguan kesehatan karena lingkungan tercemar asap merokok, adanya komitmen bersama mewujudkan kualitas udara yang sehat dan bersih, bebas asap kokok harus dilakukan secara berkelanjutan.(AND)


Fishing