Pemerintahan

Utje Mutasi Pejabat Besar-besaran

Prosesi Mutasi di Halaman Gedung Linggarjati Kuningan

Kuningan Terkini - Sebanyak 281 pejabat daerah Kabupaten Kuningan mulai dari eselon II, III, dan IV dimutasi. Prosesi mutasi digelar di halaman Gedung Linggar Jati Kuningan, Senin (19/1/2015).

Sejumlah pejabat yang beralih tugas diantaranya, Sekretaris DPRD Kuningan HM Ridwan Setiawan beralih tugas menjadi Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya. Sedangkan Kadis DTRCK sebelumnya Lili Suherli kini menjabat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kuningan.

Untuk Sekretaris DPRD digantikan Suraja, Kepala BPPT Sadudin beralih tugas menjadi Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, menggantikan Triastami yang kini menjabat Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Ukas Suharsaputra beralih tugas ke Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLHD) dengan digantikan oleh Bunbun Bhudiyasa dari Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan. Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kuningan Kamil Ganda Permadi beralih tugas menjadi Kepala Inspektorat menggantikan Nurahim yang pindah ke Dinas Komunikasi dan Informatika.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika yang semula ditempati oleh Agus Sadeli beralih tugas ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan, sedangkan Kepala Disperindag Ucu Suryana pindah tugas menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan.

Selain di tingkat Kepala Dinas atau Badan, mutasi juga dilakukan ditingkat Kepala Bidang, Kepala Seksi hingga ke tingkatan Camat.

Kepala Bidang Pengembangan Karir BKD Kuningan Drs Ade Priatna menuturkan, pelantikan sumpah dan jabatan diikuti sebanyak 281 orang mulai dari pejabat eselon II, III, dan IV.

“Seharusnya ada 284 orang, namun ada tiga orang yang tidak mengikuti sumpah jabatan, dua orang karena sakit dan satu orang karena tidak memenuhi syarat. Jadi hanya berjumlah 281 orang,” sebutnya.

Sementara itu, Bupati Kuningan Utje Ch Suganda menyampaikan bahwa proses mutasi ini telah sesuai dengan acuan aturan Undang-Undang ASN, serta tidak ada intervensi dari pihak manapun.

“Ini sudah sesuai dengan musyawarah Baperjakat, Bupati dan BKD,” tukasnya. (AND)


Fishing