Pemerintahan

BNN Apresiasi Perhatian Komisi IV DPRD

Jajaran BNN Kuningan saat menerina kunjungan komisi IV DPRD Kuningan.

Kuningan Terkini - BNN Kabupaten Kuningan menerima kunjungan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan di Rumah Dampingan Tenjolaut Desa Babakanmulya Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan pada Rabu, (21/1/2015). Seperti diketahui, gedung yang dibangun dilahan seluas 3,6 ha tersebut sebagai sarana dalam mencapai tugas dan fungsi melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Dari hasil diskusi yang berlangsung selama kurang lebih 4 jam, BNN mengklaim sudah memaksimalkan fasilitas gedung tersebut sejak tahun 2013 sebagai Rumah Dampingan bagi ekspecandu yang telah mendapatkan layanan rehabilitasi guna menyiapkan mereka kembali ke lingkungan sosialnya. Sepanjang tahun 2013-2014, tercatat sebanyak 135 peserta rumah dampingan telah melaksanakan program aftercare di bawah pengawasan Deputi Pascarehabilitasi BNN RI.

Dari jumlah tersebut, 60 orang di antaranya berasal dari luar Kab. Kuningan. Ke-60 orang ini dikirimkan dari lembaga-lembaga rehabilitasi milik pemerintah se-Indonesia dan telah menjalani masa rehabilitasi medis dan sosial. Adapun 75 orang lainnya berasal dari wilayah Kuningan dan sekitarnya di bawah bimbingan Yayasan Ciptawening Pimpinan Kiai Mukdiana dan Yayasan Mahakasih Pimpinan Ja’far Sanjaya, dua LSM di Kab. Kuningan yang bergerak dalam bidang rehabilitasi pecandu narkoba.

Selama 55 hari, para residen dibekali dengan berbagai pilihan pelatihan vokasional, seperti ternak sapi, bercocok tanam, dan kegiatan berbasis konservasi alam lainnya. Melalui berbagai jenis pelatihan ini, para residen diharapkan mampu memiliki gaya hidup sehat dan produktif sehingga dapat kembali melanjutkan hidup dengan baik seusai program pascarehabilitasi.

Komisi IV DPRD Kuningan melalui Ketua Komisi, Tresnadi menyatakan dukungan terhadap program-program yang dilaksanakan oleh BNN Kuningan. Bahkan ia menyatakan dukungannya terhadap hukuman mati bagi bandar narkoba yang ditetapkan pemerintah.

“Korban narkoba yang berjatuhan sudah mencapai angka fantastis dan sudah menjalar ke berbagai kalangan. Dampak buruknya bisa menyebabkan generasi bangsa tidak memiliki masa depan yang cerah. Oleh karena kejahatannya yang sangat masif dan sangat merugikan sendi-sendi kehidupan negara, sudah selaiknya bandar narkoba dihukum seberat-beratnya,” kata Tresnadi menjelaskan.

Mendengar hal itu, Guruh Irawan Zulkarnaen selaku Kepala BNN Kuningan didampingi Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Asep Syaripudin dan Penanggung Jawab Rumah Dampingan Tenjolaut Juju Junaedi, berterima kasih atas dukungan yang diberikan dan kunjungan yang dilaksanakan.

“Saya sangat mengapresiasi perhatian Anggota Dewan terhadap problematika narkoba yang membutuhkan sinergisme dari berbagai pihak,” ujarnya. Untuk itu kata Guruh, Ia berharap lembaga pemerintah, baik kalangan eksekutif, aparat penegak hukum, maupun lembaga legislatif, bahu-membahu dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

“BNN tidak mungkin bisa memberantas peredaran narkoba sendirian, tetapi dibutuhkan kepedulian dan kerja sama dengan seluruh komponen pemerintah dan masyarakat,” terangnya.(DHE)


Fishing