Pemerintahan

PKL Demo, Gelar Dagangan Depan Pendopo

Demo PKL Siliwangi di Depan Kantor Bupati Kuningan

Kuningan Terkini - Pasca penyampaian aspirasi ke DPRD Kuningan kemarin, puluhan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Siliwangi kembali melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Kuningan, Rabu (28/1/2015), dengan menggelar dagangan di depan Pendopo Kuningan.

Dalam aksinya, puluhan massa yang membawa serta 30 gerobak dorongnya itu kembali menyerukan untuk meminta kepada pemerintah agar bisa mengubah kembali aturan jam operasional, yang mengharuskan PKL berdagang pada pukul 15.00 WIB sore.

“Kami meminta kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Kuningan Utje Ch Suganda, untuk mengubah kembali penerapan aturan trantib yang tidak memperbolehkan para pedagang untuk berjualan pada pukul 06.00 WIB pagi hingga pukul 15.00 WIB sore,” ucap Koordinator Aksi Adam saat melalukan orasi di depan Pendopo Kuningan.

Sebab kata Adam, semenjak adanya surat dari Satpol PP yang melarang PKL berjualan dari mulai pukul 06.00 pagi hingga pukul 15.00 WIB sore, omset hasil penjualan para pedagang mengalami penurunan drastis di kisaran 50 hingga 70 persen.

Sementara orator lainnya, Deki Zaenal menilai bahwa pemerintah Kuningan yang digadang-dagang mempunyai visi Kuningan Mandiri Agamis Sejahtera (MAS), tidak mencerminkan dalam implementasi kebijakan itu sendiri. Karena, para pedagang yang sejatinya memang sudah mandiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, seolah-olah dimatikan dengan aturan yang diberlakukan tersebut.

“Kami minta untuk disampaikan kepada pimpinan daerah, ini adalah contoh mandiri dan tidak pernah mengganggu APBD, mengganggu anggaran pemerintah daerah. Justru membantu meningkatkan PAD bagi pemerintah daerah, sementara saat ini kami malah dicekal dan dipersulit,” tegasnya.

Sementara salah seorang PKL yang kini pindah berjualan di jalan lang-lang Buana, Susanto mengaku bahwa semenjak aturan itu diberlakukan, pendapatan sehari-hari menurun tajam, yang biasanya bisa mencapai Rp 70 Ribu turun menjadi hanya Rp 30 Ribu.

“Saya mah cuman ingin berjualan seperti semula lagi yakni dari pukul 13.00 WIB. Yakalau jualannya cuman dari jam 15.00 WIB, terus terang saja rugi pak,” keluhnya. (AND)


Fishing