Kuningan (KaTer) - Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, dr Diah Setia Utami meninjau gedung rehabilitasi Palutungan, Kamis (16/1/2014). Kedatangan dr Diah Setia Utami dan rombongan ini dalam rangka monitoring pelaksanaan program dan perlengkapan sarana prasarana gedung rehabilitasi narkoba yang cukup megah di Palutungan.
Kepala BNN Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen mengatakan, agenda kunjungan ini dalam rangka monitoring pelaksanaan program dan perlengkapan sarana prasarana gedung rehabilitasi. Serta penguatan koordinasi antara BNN dan pemerintah daerah .
“Disamping melengkapi sarana dan prasarana pembangunan gedung, BNN juga berupaya meningkatkan efektifitas program yang pertama kali terlaksana pada bulan Desember 2013 lalu. Sebagaimana diketahui, pada akhir tahun 2013 telah dilaksanakan program pasca rehabilitasi kepada 15 orang mantan pecandu narkoba yang berasal dari wilayah Kabupaten Kuningan dan sekitarnya,” kata Guruh.
Dikatakan, keberadaan balai rehabilitasi untuk pecandu narkoba dinilai masih minim. Dari 4,8 juta jiwa penyalahguna narkoba di Indonesia, baru 18 ribu jiwa yang dapat dipulihkan di tempat-tempat rehabilitasi. Hal ini merupakan salah satu permasalahan dalam upaya meminimalkan korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
“Memandang hal tersebut, Badan Narkotika Nasional terus berupaya memaksimalkan potensi yang ada di daerah dalam upaya pembangunan tempat rehabilitasi melalui dukungan dan kerja sama dengan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut Guruh mengatakan, tahun 2011, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menginisiasi pembangunan gedung panti rehabilitasi sebagai dukungan terhadap program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Hal tersebut merupakan angin segar bagi percepatan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kuningan dan sekitarnya.
“Oleh sebab itu, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia memberikan apresiasi positif kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dan meneruskan pelaksanaan fungsi gedung rehabilitasi Palutungan secara bertahap,” pungkasnya. (DHE)