Jum29032024

Last updateRab, 27 Mar 2024 3pm

bjb

Pendidikan

Dua Calon Rektor Uniku Paparkan Visi Misi Program Kerja

Sidang terbuka Senat Universitas Kuningan

Kuningan Terkini - Sidang terbuka Senat Universitas Kuningan (Uniku) resmi dibuka, Selasa (24/11/2020). Sidang yang dipimpin Ketua Senat Dr. Iskandar, MM, didampingi Wakil Ketua Dr. Herma Wiharno, M.Si, dan Dr. Haris Budiman, SH, digelar di Gedung Student Center Iman Hidayat Kampus I Universitas Kuningan (Uniku).

Dihadapan para Senat Uniku, dua calon Rektor (Carek), Dr. Dikdik Harjadi, SE, M.Si dengan nomor urut satu dan Dr. Zaenal Abidin, M.Si dengan nomor urut dua memaparkan visi misi program kerja dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Ketua Panitia Seleksi Rektor, Cecep Jualiasnyah Abbas, M.Kom, dalam laporannya mengatakan, sesuai Peraturan Yayasan (Peryas) nomor 21/2020 tentang Tata Cara Seleksi Rektor Universitas Kuningan dan SK Senat Uniku Nomor 54/SENAT-UNIKU/KNG/2020 tentang Petunjuk Teknis Seleksi Rektor, dalam kegiatan seleksi rektor pertama tahap penjaringan tanggal 05-10 Oktober 2020, sosialisasi dan inventarisasi serta kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 07 Oktober 2020 yang lalu.

“Sidang terbuka hari ini dihadiri oleh 36 orang anggota Senat dan 45 orang tamu undangan meliputi seluruh sivitas akademika Uniku. Hasil penilaian dalam siding terbuka, Dr. H. Dikdik Harjadi, SE, M.Si, 15 orang menilai cukup baik, 1 dengan nilai baik dan 20 orang sangat baik,” katanya.

Sedangkan, carek Dr. H. Zaenal Abidin, M.S lanjutnya, hasil penilaiannya adalah 15 orang menilai cukup baik, 2 orang menilai baik dan 19 orang menilai sangat baik. Selain itu, anggota Senat Universitas memberikan catatan untuk Dr. H. Dikdik Harjadi, SE., M.Si. Diantaranya, 18 orang anggota Senat merekomendasikan, 12 orang orang anggota Senat tidak merekomendasikan dan 1 orang anggota Senat menyatakan tidak layak.

“Sementara catatan untuk calon Dr. H. Zaenal Abidin, M.Si yaitu, 15 orang anggota Senat merekomendasikan, 12 orang anggota Senat tidak merekomendasikan, 1 orang anggota Senat menyatakan tidak layak dan 2 orang anggota Senat menyatakan layak,” paparnya.

Hasil penilaian tersebu sambungnyat, akan diserahkan kepada Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan (YPSAK) sebagai bahan pertimbangan untuk ditetapkan sebagai Rektor Uniku masa jabatan 2021 – 2025.(NR)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing