Pendidikan

Mahasiswa FH Uniku Study Tour ke MK

Mahasiswa FH Uniku berfoto bersama seusai melakukan study tour di MK.

Kuningan Terkini - Sebanyak 60 orang mahasiswa UNIKU dari Fakultas Hukum (FH) didampingi 2 orang dosen yang mewakili rektor dan Dekan, Diding Rahmat dan Erga Yuhandra melakukan study tour ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Sabtu (10/10/2015). Dalam study tour ini, mahasiswa Uniku diberi pemahaman terkait kewenangan MK dalam mengawal demokrasi dan konstitusi.

Menurut dosen Uniku, Diding Rahmat, study tour FH ke MK ini selain bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi, juga dalam rangka meningkatkan pemahaman konstitusi dan pembangunan konstitusi. “Selain itu, kami ingin menjadi mitra untuk menjalin informasi terkait berbagai persidangan serta putusan konstitusi,” katanya.

Sementara, narasumber yang juga salah seorang peneliti muda di MK, Fajar Suroso Laksono menjelaskan, pihaknya mengucapkan terimakasih telah menjadikan MK sebagai destinasi atau tujuan study tour ini. Hal ini menunjukan keingintahuan mahasiswa untuk memperdalam ilmu, khususnya terkait kewenangan MK.

“MK adalah lembaga pengawal demokrasi dan konstitusi yang mempunyai kewenangan mengawal konstitusi melalui uji undang-undang. Selain itu, MK merupakan peradilan tunggal yang berkedudukan di ibukota negar, dan telah bekerjasama dengan seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia.” kata Fajar menjelaskan.

MK kata Fajar, berdiri tahun 2003 dan baru saja memperingati hari jadi yang ke 12 pada 13 Agustus 2015. Dalam kurun waktu 12 tahun, MK sudah memberi kontribusi yang signifikan untuk demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. Dimata publik, MK telah menunjukan perkembangan yang luar biasa. MK hadir sebagai lembaga peradilan yang telah menunjukan berbagai terobosan.

“Pada peradilan modern, MK mempelopori persidangan jarak dengan menggunakan perangkat video teleconfrence yang ada di 43 titik di Indonesia. Hasil sidang atau putusan langsung diumumkan usai ketuk palu,” paparnya.(nonarizky)


Fishing