Kuningan Terkini – Sebanyak 19 ribu lebih siswa SD yang terdiri dari 17,886 siswa dari 648 SD dan 1.866 siswa dari 78 MI di Kabupaten Kuningan mengikuti Ujian Sekolah (US). Ujian sekolah tersebut berlangsung sejak 16-18 Mei 2016.
“Sekarang untuk tingkat SD dan MI, tidak lagi menggunakan istilah UN tetapi US. Sama saja hanya berubah istilah saja," kata Kasi SD Disdikpora Emup Muflihudin, Kamis (19/5/2016).
Ujian akhir tingkat SD/MI ini tetap mengujikan tiga mata pelajaran yang diatur dalam prosedur operasional standar (POS), yakni Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA.
Emup menjelasakan, kelulusan siswa ditentukan sepenuhnya oleh dewan guru melalui penilaian ujian sekolah, serta mempertimbangkan nilai mata pelajaran lain dan presentase kehadiran siswa.
“Untuk mata pelajaran yang tidak di atur Prosedur Operasional Standar (POS), yakni bahasa daerah, IPS, agama, PKN, Penjaskes dan muatan lokal akan dilaksanakan mulai tanggal 19 mei 2016,” ungkap Emup. (van)