Pendidikan

Tahun Ini, Kegiatan MOS Dihapus

Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di SMAN 1 Kuningan.

Kuningan Terkini - Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ajjaran baru sekarang, kegiatan Masa Orientasi siswa ( MOS) tidak diperbolehkan. Hal ini sesuai dengan Permendikbud No. 18 Tahun 2016 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang diterbitkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Menurut salah seorang Panitia Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMAN 1 Kuningan, Sukiman, sebelum mengikuti kurikulum, siswa baru di ajak untuk pengenalan sekolah yang bertujuan membantu siswa agar bisa beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya serta untuk menggali potensi yang ada pada siswa tersebut.

“Hal ini untuk menghindari adanya senioritas dan kekerasan dari siswa senior sesuai dengan edaran yang diterbitkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 18 Tahun 2016 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Siswa Baru sebagai pengganti Masa Orientasi Siswa (MOS),” katanya kepada Kuningan Terkini, Senin (18/7/2016).

Lebih jauh Sukiman menjelaskan, bila biasanya dalam pengenalan siswa baru terdapat atribut, seperti papan nama yang berbentuk rumit sehingga menyulitkan dalam pembuatannya, atau berisi konten yang tidak bermanfaat, untuk tahun ajarn baru sekarang sudah tidak diperbolehkan.

“Pihak sekolah wajib menghapusnya dan menggantinya dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang diselenggarakan oleh guru dengan penanggung jawab langsung Kepala Sekolah. Jika ada pelanggaran, para orangtua dan masyarakat dapat melaporkan langsung ke Kemendikbud,”terangnya.(Gilang)


Fishing