Kuningan Terkini - Sebanyak 150 orang peserta yang terdiri dari berbagai elemen seperti dari mahasiswa, instansi, perbankan dan masyarakat mengikuti kegiatan seminar nasional bertajuk Mendorong Inklusi Keuangan Melalui Edukasi Waspada Investasi di Gedung Student Center Iman Hidayat Kampus I Universitas Kuningan (Uniku), Kamis (20/07/2017).
Kegiatan yang menghadirkan tujuh (7) orang narasumber tersebut, dibuka secara resmi oleh Bupati Kuningan yang diwakili oleh Kabag Keuangan Setda Uka Sukari, SE. Seminar nasional tersebut, merupakan hasil kerjasama antara pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon dengan Mercy Corps Indonesia – Citibank dan Universitas Kuningan (Uniku).
Rektor Universitas Kuningan (Uniku) Dr. Dikdik Harjadi, SE., M.Si., mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran panitia yang sudah mempersiapkan dengan matang, kegiatan seminar nasional yang bertemakan Mendorong Inklusi Keuangan Melalui Edukasi Waspada Investasi, ujarnya.
“Jangan mudah tergiur oleh untung yang besar dan tidak masuk akal. Tetapi, cek dulu legal dan berizin apa tidaknya ? serta terdaftar apa tidak? Intinya harus lebih selektif dan lebih berhati-hati,” pesannya.
Ditempat yang sama, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon Muhamad Lufti mengatakan, merupakan sebuah kebanggaan baginya bisa berkunjung dan bertatap muka dengan jajaran Uniku.
“Sesuai tugas kami yang tercantum pada Undang-Undang No 21 Tahun 2011 yaitu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat melalui pemberian edukasi dan literasi keuangan,” katanya.
Edukasi dan literasi keuangan kata Muhammad, memiliki porsi penting pada pembangunan ekonomi karena pembangunan ekonomi tidak melulu bicara tentang pembangunan sarana fisik, tetapi juga bagaimana membangun kemampuan berpikir manusia Indonesia. Salah satunya adalah kemampuan mengelola keuangan masyarakat dengan lebih baik.
“Oleh karena itulah, upaya edukasi terus menerus yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan bersama dengan Industri Jasa Keuangan, diharapkan dapat membentuk masyarakat Indonesia yang well literate mengenai pengelolaan keuangan, yaitu masyarakat yang memiliki pengetahuan mengenai produk dan jasa keuangan, keterampilan untuk menilai manfaat dan risiko produk keuangan; dan keyakinan terhadap produk maupun lembaga keuangan formal,” ujarnya.
Keyakinan inilah yang menjadi modal utama untuk menciptakan kondisi keuangan inklusif di masyarakat. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016, Keuangan inklusif didefiniskan sebagai kondisi ketika masyarakat memiliki akses terhadap layanan keuangan formal secara tepat waktu, lancar, dan aman sesuai kebutuhan dan kemampuan.
Sementara itu, Bupati Kuningan yang diwakili oleh Kabag Keuangan Setda Kabupaten Kuningan Uka Sukari, SE., mengatakan, pihaknya atas nama Pemerintah Kabupaten Kuningan sangat mengapresiasi kepada pihak OJK yang sudah menyelenggarakan kegiatan seminar nasional mengenai inklusi keuangan melalui edukasi waspada investasi di Kampus Universitas Kuningan.
“Kegiatan seminar nasional seperti ini dinilai sangat penting sekali dan akan banyak memberikan manfaat untuk kita semua. Oleh karena itu, manfaatkanlah sebaik-baiknya materi terkait Mendorong Inklusi Keuangan Melalui Edukasi Waspada Investasi yang akan disampaikan oleh para pemateri tersebut,” tuturnya.
Selain itu, Uka berharap, dengan diselenggarakannya kegiatan seminar nasional tersebut, diharapkan seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik. Karena, seminar nasional ini sangat bermanfaat untuk menghindari investasi bodong. “Semoga, kegiatan ini bisa bermanfaat sehingga kita bisa menghindari investasi-investasi bodong,” harapnya.(NonaRizky)