Wed11122024

Last updateWIB3_TuePMWIBE_December+0700RDecPMWIB_1PMthWIB1733834623+07:00TuePMWIBE

Politik

Banyak Pelanggaran Pilkada Kuningan, KPU, Bawaslu Tutup Mata?

Yanuar Prihatin.

Kuningan Terkini - Pilkada Kuningan tahun 2024 yang baru saja selesai digelar, menyisakan sejumlah catatan miring bagi pihak penyelenggara. Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga aparat penegak hukum, terkesan tutup mata dengan maraknya pelanggaran yang dilakukan paslon tertentu saat hari tenang.

Menurut Calon Bupati Kuningan, Yanuar Prihatin, beragam pelanggaran dan kecurangan saat Pilkada 2024 masih terjadi dan terus berulang. Fenomenanya cenderung sama, politik uang, ketidaknetralan aparatur negara, dan politisasi bantuan sosial. Modusnya berbeda-beda, pembagian uang tunai langsung, lewat barang kebutuhan pokok, hingga metode tebus murah.

“Penyelenggaraan Pilkada Kuningan 2024, ini yang terburuk sepanjang sejarah Pilkada di Kuningan,” tegasnya, Sabtu (29/11/2024).

Saat hari tenang kata Yanuar, digunakan oleh Paslon tertentu untuk melakukan kampanye dan mempengaruhi pemilih secara massif di berbagai desa. Ini merupakan pelanggaran sangat berat yang bisa diproses dan bisa membatalkan pencalonannya, jika bisa dibuktikan secara hukum.

“Di waktu hari tenang, kita mendengar kabar pelanggaran dalam berbagai bentuk. Hari tenang dimanfaatkan untuk sesuatu yang tidak pantas dilakukan. Ada yang bagi-bagi minyak, ada yang bagi-bagi beras, bahkan bagi-bagi uang. Ini berlangsung di banyak desa,” paparnya.

Kejadian ini terang Yanuar, beritanya sudah tersebar diberbagai media masa dan media sosial lainnya. Anehnya, kejadian yang berlangsung massif itu seperti dibiarkan oleh Bawaslu, aparat hingga penegak hukum.

“Ada apa ini? Rasanya tidak mungkin mereka tidak tahu kejadian tersebut. Bahkan tersiar kabar, praktek tersebut juga dilakukan aparat Pemda. Sungguh luar biasa, seperti ada kerjasama yang testruktur,” sindirnya.

Karena skalanya bersifat massif kata Yanuar, tidak mungkin praktek kotor dan curang ini dilakukan mendadak. Pasti sudah direncanakan sebelumnya, baik jenis pemberiannya, jumlahnya, waktunya, target operasinya hingga pelaku di lapangan. “Segala hal yang bersifat tersruktur dan massif, pasti dilakukan dengan cara yang sistematis dan teroganisir,“ tegasnya.

Kecurangan pilkada yang bersifat terstuktur, sistematis dan massif (TSM), adalah salah satu bentuk kecurangan dan mengotori proses pilkada yang bersih dan jujur. Tindakan ini bisa dikategorikan sebagai kejahatan demokrasi, kejahatan Pilkada yang super serius. Mental masyarakat telah dirusak dengan memanfaatkan kondisi ekonomi yang sedang dililit kesulitan.

“Jika diawal saja sudah berani terbuka lakukan kejahatan politik, apalagi saat nanti memimpin pemerintahan. Saya sulit membeyangkan, seperti apa nanti pemerintahan dikelola oleh orang-orang yang di dalam dirinya sudah alami kerusakan mental, watak dan karakter diri,” ungkapnya.

Jika Bawaslu dan juga Gakumdu membiarkan proses ini tanpa penanganan serius, imbuhnya, maka kepercayaan masyarakat akan makin menurun terhadap penyelenggara pemilu. “Kita lihat saja nanti proses yang ditangani oleh lembaga ini. Semoga lembaga penegak hukum pemilu ini nanti bisa membuktikan diri bahwa mereka benar-benar jujur dan bersih dari segala bentuk kejahatan pilkada.” pungkasnya.(gg)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing