Sosial

TMMD ke-129 Kodim 0615 Di Desa Gunungmanik Resmi Ditutup

Bupati Kuningan berfoto bersama usai menutup TMMD ke-129.

Kuningan Terkini- Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Imbangan ke-129 di Desa Gunungmanik, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan, resmi dituntaskan. Salah satu hasil utama program tersebut berupa pembangunan rabat beton sepanjang 820 meter dengan lebar 2,5 meter yang kini membuka akses masyarakat menuju kawasan perkebunan dan wisata.

Penutupan kegiatan, Kamis (17/9/2026) di Desa Gunungmanik, dihadiri Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, S.H., M.Kn., Sekda Kuningan U. Kusmana, S.Sos., M.Si., jajaran TNI-Polri, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat serta warga.

Selain pembangunan rabat beton, TMMD Imbangan ke-129 yang dipusatkan di Dusun Jatirasa tersebut juga menyelesaikan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) sepanjang 30 meter dengan tinggi 2 meter serta pembangunan tugu TMMD Imbangan ke-129.

Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. mengapresiasi sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, pemerintah desa dan masyarakat dalam menyelesaikan pembangunan melalui TMMD Imbangan ke-129. Pembangunan jalan sepanjang 820 meter tersebut memiliki fungsi strategis, karena menghubungkan permukiman masyarakat dengan kawasan perkebunan sekaligus kawasan wisata.

“Dengan adanya akses jalan yang lebih bagus, di samping sektor pariwisata akan semakin menggeliat, hasil pertanian juga akan lebih mudah, transportasi akan semakin gampang, dan pada akhirnya biaya hidup masyarakat juga akan semakin ringan,” ungkapnya.

Sementara, Komandan Kodim (Dandim) 0615/Kuningan Letkol Arh. Hafda Prima Agung, S.I.P, M.Sc, M.Si menjelaskan, pelaksanaan TMMD Imbangan ke-129 diawali dengan kegiatan pra-TMMD berupa pengupasan jalan selama 14 hari. Pada tahap utama, sejumlah sasaran fisik kemudian diselesaikan di Dusun Jatirasa, Desa Gunungmanik.

“Sasaran tersebut meliputi pembangunan rabat beton sepanjang 820 meter dengan lebar 2,5 meter, TPT sepanjang 30 meter dengan tinggi 2 meter, serta tugu TMMD Imbangan ke-129,” katanya.

Menurut Dandim, seluruh capaian tersebut dapat terwujud berkat dukungan berbagai unsur serta tingginya partisipasi masyarakat. Berakhirnya pelaksanaan TMMD bukan berarti tanggung jawab terhadap hasil pembangunan selesai. Infrastruktur yang telah dibangun harus dipelihara dan dikembangkan secara berkelanjutan.

“Dengan berakhirnya pelaksanaan program ini bukan berarti pekerjaan telah selesai, namun harus ditindaklanjuti dengan kegiatan peningkatan pemeliharaan dan pengembangan secara berkelanjutan,” tegasnya.(gg)


Fishing