Sosial

26 Pasutri Lakukan Isbat Nikah

Isbat Nikah di Masjid Al-Munawar Kelurahan Purwawinangun

Kuningan Terkini - Sebanyak 26 pasangan suami istri (pasutri) yang belum memiliki legalitas pernikahan melaksanakan isbat nikah di Masjid Al-Munawar, Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan, Rabu (17/6/2015). Pelaksanaan isbat nikah dan pemberian akta nikah tersebut diselenggarakan oleh Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Kuningan.

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Kuningan Utje Ch Suganda , Wakil Bupati Acep Purnama, Kepala Kementerian Agama, Ketua Pengadilan Agama, Ketua LKKS Dian Rachmat Yanuar.

Ketua Panitia Wibawa Gumbira, mengungkapkan, bahwa 26 pasangan nikah dan 30 orang penerima akta lahir tersebut berasal dari 15 kecamatan.

“Mereka berasal dari Kecamatan Kadugede, Ciniru, Luragung, Ciawigebang, Cidahu, Cilimus, Kramatmulya, Cimahi, Cipicung, Kalimanggis, Japara, Pancalang, Maleber, Sindang Agung dan Cigandamekar,” katanya.

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kasi Kesra Kecamatan yang telah mencari peserta isbat nikah ke berbagai pelosok desa. Sehingga terkumpul 26 pasutri yang bersedia melakukan isbat nikah.

“Kami ucapkan terima kasih juga kepada Kementrian Agama dan Pengadilan Agama yang telah konsisten membangun sinergitas dalam program isbat nikah dan semua pihak yang mendukung pelaksanaan isbat nikah ini,” terangnya. (DHE)


Fishing