Sosial

Korban Tol Cipali Terima Santunan

Plt Bupati, Dede Sembada saat memberikan santunan kepada ahli earis korban kecelakaan tol Cipali.

KUNINGAN TERKINI – Kepala Perwakilan Jasa Raharja Cabang Cirebon, Sugito didampingi Plt. Bupati, Dede Sembada menyerahkan santunan kepada masing masing ahli waris korban kecelakaan di Jalan Tol Cipali sebesar 50 juta rupiah. Penyerahan santunan dilaksanakan di Aula Balai Desa Muncangela Kecamatan Cipicung, Sabtu (17/03/2018).

Plt. Bupati, Dede Sembada disela penyerahan santunan mengatakan, atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Kuningan, Ia mengucapkan belasungkawa atas kejadian musibah ini, khususnya terhadap almarhum dan almarhumah warga desa muncangela.

“Semoga diterima amal ibadahnya, dan ditempatkan di tempat yang layak di sisi Allah SWT. Dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan atas musibah yang terjadi,”harap Desem.

Hal senada disampaikan Kepala Perwakilan Jasa Raharja, Sugito atas musibah kecelakaan yang terjadi di Jalan Tol Cipali. Menurutnya, ini kali kedua yang terjadi menimpa warga Kabupaten Kuningan

“Perlu saya sampaikan, santunan ini berdasarkan uu No. 33 tahun 1964 tentang dana kecelakaan lalu lintas penumpang. Apa yang dibayarkan hari ini tidak ada sangkut pautnya dengan proses pidananya. Ini murni dari pemerintah melalui jasa raharja, dari pajak kendaraan SWJKLJ,” jelas Sugito.

Dari 6 orang korban yang meninggal dunia sambung Sugito, hanya 5 korban yang mendapatkan santunan masing-masing Rp 50 juta. Sementara, satu korban lainnya tidak menerima santunan karena kedua orang tuanya ikut menjadi korban sehingga tidak memiliki ahli waris.

“Untuk korban luka-luka rujukan dari purwakarta, kita masukan ke RSUD 45. Sesuai uu dan peraturan pemerintah, kita jaminkan sampai Rp 20 juta. Jadi yang kita bayarkan hari ini berdasarkan uu nomor 33 tahun 1964 tentang dana pertanggungan wajib kecelakan umum. Jumlah santunan yang diberikan sebesar Rp 254 juta,” jelasnya.(Han)


Fishing