Fishing

Bakamla RI Bahas Wilayah RI-Malaysia

Hukum

Bakamla RI Bahas Wilayah RI-Malaysia

Bakamla RI Bahas Wilayah RI-Malaysia

Kuningan Terkini - Bakamla RI/Indonesian Coast Guard (IDNCG) membahas perkembangaan MoU Common Guidelines terkait penanganan isu perikanan dan nelayan di wilayah perairan yang masih tumpang tindih (dispute area) antara Indonesia dan Malaysia pada The 6th Review Meeting di Kota George Town, Pulau Pinang, Malaysia, beberapa waktu lalu.

Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla RI Laksda Bakamla Dade Ruskandar, S.H., M.H., selaku Ketua Delegasi RI, dan Direktur Divisi Keamanan dan Kedaulatan Maritim Majlis Keamanan Negara (MKN) Roselin Rajab selaku Ketua Delegasi Malaysia, membahas perkembangan dan isu yang terjadi di laut.

Isu-isu tersebut khususnya pemeriksaan dan penangkapan nelayan, isu-isu non-perikanan, deteksi kapal nelayan, dan koordinasi aparat penegak hukum kedua negara. Guna mengurangi kesalahpahaman serta perbedaan data dan informasi terkait penangkapan di wilayah tumpang tindih tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menerapkan sistem deteksi (tracking system).

Sistem deteksi yang digunakan adalah Automatic Identification System (AIS) dan/atau Vessel Monitoring System (VMS). Lebih lanjut, Delegasi RI juga mengangkat isu terkait pelanggaran non-perikanan yang tidak terbahas dalam MoU, seperti pelanggaran yang terjadi di wilayah Selat Malaka.

Tindak pelanggaran yang kerap ditemui seperti perdagangan narkoba, penyelundupan, dan pencemaran laut. Kedua negara juga sepakat untuk meningkatkan kerja sama dengan kementerian/lembaga terkait guna memberantas dan menanggulangi tindak kejahatan tersebut.

Untuk mendukung implementasi MoU Common Guidelines, Delegasi Indonesia khususnya Bakamla RI/IDNCG menyampaikan keinginan untuk menuangkan kerja sama dalam bentuk formal dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Hal tersebut disambut dengan baik oleh pihak Malaysia dan dengan senang hati untuk mewujudkannya dalam waktu mendatang.

Dalam kesempatan ini, Bakamla RI/IDNCG menyampaikan pula hasil pertemuan The 3rd Experts Group Meeting on the Establishment of ASEAN Coast Guard Forum yang telah dilaksanakan pada bulan Oktober 2019 yang lalu. Bakamla RI/IDNCG menyampaikan rencana penyelenggaraan roadshow ke negara-negara ASEAN terkait diseminasi Concept Paper dan TOR pembentukan ASEAN Coast Guard and Law Enforcement Forum (ACF).

Dalam rangkaian kegiatan The 6th Review Meeting MoU Common Guidelines ini, dilaksanakan pula Program Joint Dissemination, sebagai bentuk resiprokalitas setelah Bakamla RI/IDNCG mengundang APMM untuk ikut serta dalam diseminasi yang dilaksanakan di Medan tahun 2015 silam.

Narasumber dari kedua negara menjelaskan kebijakan dan regulasi perikanan di masing-masing negara, terutama zonasi area tangkapan ikan. Perlu diketahui bahwa Indonesia membagi beberapa Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), dan jalur tangkapan ikan. Begitu juga Malaysia yang terbagi atas beberapa zonasi berikut dengan klasifikasi kapal dan alat tangkap.

Diharapkan melalui joint dissemination ini para pelaku industri perikanan dan nelayan Malaysia dapat memahami isi MoU dan prosedur yang berlaku di wilayah tumpang tindih. Hal ini juga berperan dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan, dan terjalinnya kerja sama yang baik antara kedua negara.(j’ly)


Fishing