Kuningan Terkini - Usai melakukan kunjungan study banding ke daerah Tegal, rencananya seluruh anggota Pansus Tata Tertib DPRD Kuningan yang diketuai oleh H Dede Ismail SIP bakal melanjutkan ke Jakarta. Keberangkatan para anggota dewan ini bertujuan untuk melakukan konsultansi hukum ke Kemendagri sesuai titah Permendagri No 1/2014.
“Kita merencanakan untuk konsultasi hukum ke Kemendagri. Bahkan, jika masih ada yang kurang paham terkait dengan hukum pemerintahan, kita agendakan juga ke Pemrov Jabar,” kata H Dede Ismail saat usai kepulangan dari Tegal yang ditemui KaTer di kantornya, Minggu (12/10/2014).
Konsultasi yang dilakukan kata Dede, sudah sesuai dengan aturan, khususnya permendagri 1/2014 pasal 114. "Jika tidak dilakukan, kami khawatir akan terjadi kekurangpahaman penafsiran aturan di kalangan anggota pansus. Nanti akan timbul multitafsir yang membuat kita selalu terjebak pada debat kusir,” ungkapnya.
Diakui Dede, Peraturan Pemerintah ataupun Permendagri hanya sekadar menerangkan garis besarnya saja. Sementara, untuk tataran teknis berupa juklak juknis, masih memerlukan konsultasi ke pihak kompeten.
“Kalau seperti itu, kapan kita kerjanya? Soal paripurna penetapan personil fraksi juga kan akibat banyaknya penafsiran terhadap pasal-pasal aturan. Untuk itulah, kunjungan ke Jakarta yang dilanjutkan ke Bandung, sangat dibutuhkan,” jelasnya.
Dia juga menegaskan, soal kunjungan untuk melakukan study banding ke daerah Tegal bukan merupakan pemborosan, melainkan tuntutan para anggota dewan agar tidak salah dalam bekerja.
“Tegal juga sama kok, mereka ke Jakarta dan ke Semarang. Kemarin kita tanyakan hal itu ke mereka (anggota DPRD Tegal, red),” katanya.
Dia menuturkan, untuk rencana melakukan study banding ke Jakarta tidak akan dilakukan buru-buru namun pansus bakal menggelar rapat internal terlebih dulu. “Jadi, kemungkinan minggu depan. Ancang-ancang kita sih hari Senin ke Jakarta sekaligus ke Bandung,” pungkasnya.(AND)