Kuningan Terkini - Pasca penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kabupaten Kuningan, sebanyak 50 anggota dewan baru periode 2014-2019 mulai melakukan reses. Masa reses tersebut berlangsung selama satu minggu.
"Iya Kang, kita mulai reses mulai hari ini hingga satu minggu kedepan," kata Ketua Fraksi Gerindra-Persatuan, Dede Ismail kala dikonfirmasi, Senin (10/11/2014).
Dia menyebutkan, desa yang menjadi basisnya saat musim pencalegan lalu, akan didatangi untuk menyerap aspirasi warga. Ia pun mengaku senang bisa menemui warga untuk yang pertama kalinya di periode kedua menjabat anggota DPRD.
"Pada intinya reses ini turun ke lapangan untuk menemui audien dalam hal menyerap aspirasi," ujarnya.
Anggota dewan lainnya, Lin Yulyanti mengaku siap untuk melaksanakan reses pertama di periode kedua menjabat anggota dewan dari PAN.
"Saya sendiri akan melaksanakan reses di dapil saya, yakni dapil II. Resesnya di Desa Sukamukti, Pajambon dan Desa Jalaksana," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, anggaran reses para anggota dewan mencapai Rp 9,4 juta per anggota. Sehingga, total keseluruhan anggota dewan sebanyak 50 anggota akan menghabiskan biaya reses di kisaran angka Rp 470 juta.
Sementara itu Sekretaris DPRD Kuningan, HM Ridwan Setiawan membenarkan anggaran reses sebesar Rp 9,4 juta per anggota. Hanya saja, Ridwan tidak mau berkomentar panjang terkait adanya isu pengelolaan anggaran reses oleh parpol.
"Silakan saja tanyakan langsung ke parpolnya atau anggotanya sendiri. Yang jelas kami sudah menyediakan anggaran reses per anggota sebesar Rp9,4 juta," singkatnya.(AND)