Kuningan Terkini - Setelah melalui jalan panjang, akhirnya Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kuningan, disahkan menjadi APBD Kuningan tahun 2015. Pengesahan RAPBD tersebut setelah digelarnya sidang paripurna DPRD Kuningan, Rabu (24/12/2014).
Ketua DPRD Kuningan, Rana Suparman menyampaikan, APBD Kuningan sebesar Rp 2,012 triliun, diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 209,087 miliar, Dana Perimbangan sebesar Rp 1,281 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 521,3 miliar. Kondisi APBD Tahun Anggaran 2015 belum bisa memuaskan masyarakat Kuningan. Karena, bertepatan dengan adanya implementasi UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
“UU yang berkewajiban mengalokasikan anggaran untuk desa paling sedikit 10 persen dari total dana perimbangan yang diterima Kuningan, setelah dikurang dana alokasi khusus. Sehingga terjadi pengurangan belanja langsung urusan di SKPD," katanya. (AND)